Beijing, Bharata Online - Tiongkok perlu terus menyempurnakan sistem kekayaan intelektual guna mendukung industri masa depan, demikian disampaikan oleh seorang pakar perencanaan pembangunan setelah regulator kekayaan intelektual utama negara tersebut mengumumkan langkah untuk semakin memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.
Administrasi Kekayaan Intelektual Nasional (National Intellectual Property Administration/CNIPA) Tiongkok dalam konferensi pers hari Rabu (29/7) menyatakan bahwa rencana perlindungan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk Rencana Lima Tahun ke-15 (2026-2030) akan segera dilaksanakan. Rencana ini akan mendukung prioritas pembangunan negara yang mencakup seluruh aspek HKI, termasuk penciptaan, perlindungan, pemanfaatan, pengelolaan, layanan, dan kerja sama internasional.
Menurut CNIPA, perlindungan HKI akan menjadi kunci dalam mendorong inovasi menyeluruh, pembangunan berkualitas tinggi, dan keterbukaan berstandar tinggi, serta memajukan pembangunan ekonomi dan sosial.
Dong Yu, Wakil Dekan Eksekutif Institut Perencanaan Pembangunan Tiongkok di Universitas Tsinghua, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan CNIPA tersebut dalam sebuah wawancara baru-baru ini dengan China Media Group (CMG).
Dong mengatakan bahwa di satu sisi, kecerdasan buatan (AI) perlu dimanfaatkan dalam inovasi sains dan teknologi untuk menggali potensinya, namun di sisi lain, kerangka regulasi harus disempurnakan guna menangani berbagai isu seperti kepemilikan kekayaan intelektual, pengakuan atas hasil inovasi, dan pencegahan risiko.
"Kita tidak sekadar menolak atau sepenuhnya menerima (AI). Kita perlu mengidentifikasi bidang dan tahapan mana yang memungkinkan teknologi ini berperan lebih besar. Kita ingin AI berkontribusi lebih banyak terhadap kemajuan sains dan teknologi, sekaligus mencegah risiko yang mungkin timbul," ujar Dong.
Dalam ekonomi digital, data telah menjadi elemen krusial bagi inovasi. Namun, persoalan mengenai kepemilikan, perlindungan hak, dan sirkulasi data yang dikuasai oleh perusahaan platform masih belum terselesaikan.
Rencana tersebut juga mengkaji aturan perlindungan kekayaan intelektual terkait data untuk menjawab tantangan-tantangan ini.
"Aspek-aspek seperti definisi data, perdagangan, dan tahapan lainnya memerlukan rancangan kelembagaan, dan rencana terbaru ini telah menetapkan langkah-langkah yang berwawasan ke depan untuk menangani isu-isu tersebut. Hal ini akan memberikan ruang yang luas bagi pengembangan pasar data, sirkulasi data, serta pertumbuhan data sebagai faktor produksi," kata Dong.