Beijing, Bharata Online - Lembaga peradilan tertinggi Tiongkok menerbitkan pedoman untuk menangani tantangan hukum yang muncul akibat penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang melanggar hak dan kepentingan sah individu pada hari Senin (7/9).
Pedoman yang dirilis oleh Mahkamah Agung Rakyat atau Supreme People's Court (SPC) ini membahas berbagai sengketa yang sedang berkembang, termasuk penggunaan deepfake dan kloning suara berbasis AI, diskriminasi harga berbasis algoritma, serta penyebaran informasi palsu yang dihasilkan oleh AI.
Pedoman tersebut menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh menggunakan AI untuk membuat atau menyebarluaskan replika digital yang dapat dikenali sebagai sosok orang lain tanpa persetujuan mereka, termasuk kloning wajah dan suara. Tindakan semacam itu dianggap sebagai pelanggaran hak individu. Selain itu, penggunaan wajah atau suara hasil AI untuk menyebarkan klaim palsu atau merusak reputasi seseorang juga dapat berujung pada pertanggungjawaban hukum.
Tiongkok telah menangani masalah-masalah semacam ini di pengadilan. Pada bulan April 2024, Pengadilan Internet Beijing memutuskan dalam kasus pelanggaran hak terkait suara hasil AI yang pertama di negara itu bahwa penggunaan AI untuk mereplikasi suara seseorang yang dapat dikenali tanpa persetujuan mereka merupakan pelanggaran hak.
Aturan baru ini muncul seiring dengan semakin mudahnya pembuatan tiruan identitas (impersonasi) menggunakan AI dan sulitnya membedakan hasil tersebut dari konten asli. Hanya dengan beberapa foto atau rekaman suara singkat, tersedia cukup materi untuk menghasilkan replika digital yang meyakinkan.
Pedoman ini juga membahas diskriminasi berbasis algoritma terhadap konsumen. Pelaku usaha yang menggunakan algoritma untuk menawarkan harga atau ketentuan transaksi yang berbeda bagi barang atau jasa yang sama—tanpa alasan yang dapat dibenarkan—dapat dimintai pertanggungjawaban jika praktik tersebut merugikan konsumen.
Tantangan lainnya adalah kemampuan sistem AI generatif untuk menghasilkan informasi yang keliru atau tidak akurat, yang umum dikenal sebagai "halusinasi AI".
Penyedia layanan AI dapat dimintai pertanggungjawaban jika mereka telah diberitahu bahwa sistem mereka menghasilkan konten yang melanggar hak seseorang namun gagal mengambil tindakan tepat waktu.
Pengguna pun dapat dimintai pertanggungjawaban atas cara mereka menggunakan AI. Siapa pun yang dengan sengaja menggunakan perintah (prompt) atau metode lain untuk memicu sistem AI agar menghasilkan konten yang melanggar hak dan merugikan orang lain dapat dikenai tanggung jawab hukum.
Pedoman ini juga menyediakan mekanisme bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan cepat ketika konten hasil AI berpotensi menimbulkan kerugian serius yang tidak dapat dipulihkan. Sebagai contoh, seseorang yang wajahnya dimanipulasi secara digital dan digunakan untuk menyebarkan klaim seksual palsu serta fitnah dapat mengajukan permohonan perintah pengadilan (injunction) jika penundaan tindakan dapat mengakibatkan kerugian yang sulit diperbaiki di kemudian hari.
Tiongkok telah mengambil serangkaian langkah untuk mengatasi berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh AI. Pada bulan September 2025, langkah-langkah yang mengatur pelabelan konten hasil sintesis dan buatan AI mulai diberlakukan. Pedoman terbaru dari SPC menetapkan tata cara penanganan sengketa terkait AI oleh pengadilan, yang turut melengkapi kerangka hukum Tiongkok yang terus berkembang di bidang AI.