Beijing, Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok mengumumkan keputusan untuk mengambil tindakan balasan terhadap enam entitas AS pada hari Rabu (5/8).

Menurut kementerian tersebut, tindakan balasan yang mulai berlaku pada hari Rabu (5/8) itu diambil sebagai tanggapan atas sanksi Amerika Serikat terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok dengan dalih apa yang disebut sebagai "kerja paksa".

Kementerian menyatakan bahwa langkah AS tersebut secara serius melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional, serta sangat merusak kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan Tiongkok.

Keenam entitas AS yang dikenai tindakan balasan tersebut adalah Applied DNA Sciences, Inc., Stratum Reservoir, LLC., Altana Technologies, Inc., Responsible Business Alliance, Verite Group, Inc., dan Human Rights in China. Kementerian tersebut menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa entitas-entitas ini telah membantu dan mendukung sanksi ilegal Amerika Serikat terkait Xinjiang.

Keputusan tersebut menetapkan bahwa organisasi dan individu di Tiongkok dilarang melakukan transaksi, kerja sama, atau kegiatan terkait lainnya dengan keenam entitas tersebut.