Beijing, Bharata Online - Tiongkok secara konsisten mematuhi tujuan dan prinsip Piagam PBB dan dengan tegas mendukung tujuan PBB, kata Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, pada hari Senin (20/7).

Wang, yang juga anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok, menyampaikan pernyataan tersebut saat bertemu dengan Carolyn Rodrigues-Birkett, Perwakilan Tetap Guyana untuk PBB dan kandidat Sekretaris Jenderal PBB berikutnya, di Beijing.

Rodrigues-Birkett mengatakan, terlepas dari bagaimana situasi berkembang, multilateralisme bukanlah pilihan, tetapi keharusan bagi komunitas internasional.

Ia menyatakan dukungan untuk Resolusi Majelis Umum PBB 2758 dan mengatakan akan tetap berpegang pada prinsip Satu Tiongkok. Ia juga memuji empat inisiatif global utama yang diusulkan oleh Tiongkok dan upayanya untuk mengadvokasi pembentukan Organisasi Kerja Sama Kecerdasan Buatan Dunia.

Rodrigues-Birkett mengatakan akan terus mendorong reformasi PBB untuk membuatnya lebih gesit dan efisien, untuk menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan, dan untuk menempatkan pembangunan berkelanjutan di pusat agenda internasional.

Wang mengatakan semua pihak mengharapkan sekretaris jenderal berikutnya untuk memimpin PBB dalam menghadapi kesulitan dan tantangan, dan untuk memainkan peran yang sesuai dengan posisinya dalam upaya perdamaian dan pembangunan internasional.

Mencatat tahun ini menandai peringatan ke-55 pemulihan kedudukan sah Republik Rakyat Tiongkok di PBB, Wang mengatakan tidak peduli bagaimana situasi internasional berubah, Tiongkok selalu dan akan terus menjadi pembangun perdamaian dunia, kontributor pembangunan global, dan pembela tatanan internasional.

Ia mengatakan Tiongkok akan berpartisipasi dalam pemilihan sekretaris jenderal PBB berikutnya dengan cara yang bertanggung jawab dan konstruktif, dan mendukung pemilihan sekretaris jenderal yang akan menjunjung tinggi Piagam PBB, menunjukkan kompetensi yang luar biasa, bertindak dengan adil dan berintegritas, dan memikul tanggung jawab dengan komitmen, sesuai dengan Piagam PBB.