Beijing, Bharata Online - Edisi revisi kerangka kajian Pemikiran Xi Jinping tentang Negara Hukum telah diterbitkan.

Berdasarkan edisi tahun 2021, revisi dan kompilasi tersebut disusun oleh Departemen Publisitas Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan Kantor Komisi Tata Kelola Hukum Keseluruhan Komite Sentral PKT.

Pemikiran Xi Jinping tentang Negara Hukum merupakan pencapaian terbaru dalam mengadaptasi teori negara hukum Marxis ke dalam konteks Tiongkok dan kebutuhan zaman, membawa perkembangan baru yang signifikan dalam teori negara hukum sosialis dengan karakteristik Tiongkok, dan memberikan panduan fundamental untuk memajukan tata kelola hukum yang komprehensif di era baru.