Beijing, Bharata Online - Seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus berpartisipasi secara konstruktif dalam proses Tinjauan Berkala Universal (UPR) dan melaporkan situasi hak asasi manusia nasional mereka, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam jumpa pers di Beijing pada hari Selasa (11/11), mendesak AS untuk memulihkan kerja samanya dengan mekanisme tinjauan hak asasi manusia PBB.

Lin menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan media setelah Dewan Hak Asasi Manusia PBB awalnya menjadwalkan siklus keempat UPR untuk AS dalam waktu dekat, tetapi perwakilan AS menolak hadir dan tinjauan tersebut tidak dapat berjalan normal. Dewan tersebut juga baru-baru ini bernegosiasi dan mengadopsi keputusan yang mengkritik AS karena tidak bekerja sama dengan mekanisme tersebut.

"Tinjauan Berkala Universal merupakan mekanisme penting yang dibentuk melalui Majelis Umum PBB melalui sebuah resolusi untuk memperkuat pertukaran dan kerja sama hak asasi manusia. Negara-negara anggota PBB harus berpartisipasi secara konstruktif dalam tinjauan tersebut, memperjelas kondisi hak asasi manusia mereka, dan terbuka terhadap saran-saran konstruktif dari pihak lain," ujar Lin.

"AS menerbitkan apa yang disebut laporan hak asasi manusia tahunan dengan komentar yang tidak bertanggung jawab mengenai kondisi hak asasi manusia negara lain, sementara menolak memenuhi kewajibannya untuk bekerja sama dengan badan-badan hak asasi manusia PBB. Langkah standar ganda yang tipikal ini sepenuhnya menunjukkan bahwa AS tidak benar-benar peduli terhadap hak asasi manusia dan mengambil pendekatan selektif terhadap mekanisme PBB. Tiongkok mendesak AS untuk melanjutkan kerja samanya dengan Tinjauan Berkala Universal sesegera mungkin, menerima tinjauan semua pihak, dan secara aktif menangani pelanggaran hak asasi manusianya sendiri," jelasnya.

"Seiring kami mengimplementasikan Inisiatif Tata Kelola Global yang diajukan oleh Presiden Xi Jinping, Tiongkok siap bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mempraktikkan multilateralisme, mengutamakan kepentingan rakyat, dan menjaga agar perjuangan hak asasi manusia internasional tetap berada di jalur yang benar," ujar Jubir tersebut.