Beijing, Bharata Online - Otoritas keuangan Tiongkok telah mengeluarkan peraturan untuk mengoptimalkan persyaratan pengelolaan dana bagi perusahaan domestik yang terdaftar di luar negeri.
Peraturan tersebut, yang berlaku mulai 1 April 2026, dikeluarkan bersama oleh Bank Rakyat Tiongkok dan Administrasi Negara untuk Valuta Asing guna meningkatkan kemudahan pembiayaan lintas batas.
Peraturan baru ini menyelaraskan standar pengelolaan dana dalam mata uang domestik dan asing. Hasil dari pencatatan saham di luar negeri, pengurangan saham, atau transfer dapat dipulangkan dalam mata uang asing atau mata uang Tiongkok, renminbi, sehingga menyederhanakan penggunaannya.
Mengenai peredaran penuh saham H, peraturan baru ini memungkinkan perusahaan yang terdaftar untuk membayar dividen kepada pemegang saham domestik dalam renminbi di Tiongkok, sehingga menyederhanakan proses distribusi.
Diatur oleh hukum Tiongkok, saham H adalah saham perusahaan yang didirikan di Tiongkok daratan yang terdaftar di Bursa Efek Hong Kong (HKEX).
Regulasi baru ini juga menyederhanakan prosedur pendaftaran pencatatan saham, peningkatan dan penurunan jumlah saham, pembelian kembali saham, penghapusan pencatatan saham, transfer dana, dan penggunaan rekening, sehingga meningkatkan efisiensi operasional bagi bisnis dan lebih mendukung ekspansi mereka ke luar negeri serta pertumbuhan ekonomi riil.