Beijing, Bharata Online - Peraturan baru Tiongkok tentang investasi luar negeri, yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026, akan memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi perusahaan yang berinvestasi di luar negeri, kata He Yongqian, Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok, dalam konferensi pers pada hari Kamis (4/6) di Beijing.

Menurutnya, peraturan yang baru-baru ini diumumkan oleh Dewan Negara itu menuntut peningkatan sistem layanan luar negeri yang komprehensif dan penyempurnaan langkah-langkah kelembagaan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam kerja sama dan persaingan internasional.

Ia mengatakan, peraturan tersebut juga menekankan peningkatan sistem manajemen investasi luar negeri dan penguatan tanggung jawab utama investor.

"(Peraturan tersebut) memperkuat pemantauan, peringatan dini, dan penilaian risiko, serta membimbing dan membantu investor dalam mencegah risiko keamanan. Peraturan ini menetapkan sistem investigasi hambatan investasi, di antara langkah-langkah lainnya, untuk secara efektif melindungi keamanan dan hak serta kepentingan sah investor dan investasi luar negeri mereka," ujar He.