JAKARTA, Radio Bharata Online – Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah sejauh ini tidak berencana untuk menjadikan vaksinasi Covid-19 dosis booster, atau penguat kedua sebagai syarat perjalanan.

Selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis (26/1), Menkes menjelaskan hal itu tidak lepas dari sikap pemerintah yang akan mulai mengurangi intervensi berlebih, berkenaan dengan kegiatan masyarakat pasca pencabutan PPKM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada akhir tahun 2022 yang lalu.

Kendati demikian, Menkes menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menggratiskan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat. Saat ini, Indonesia masih memiliki stok 10 juta vaksin Covid-19, termasuk lima juta dosis hibah dari luar negeri.

Secara khusus, Menkes menegaskan vaksin penguat kedua diperlukan untuk menambah kewaspadaan atas kemunculan subvarian XBB 1.5 atau dikenal sebagai Omicron Kraken.

Namun pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dosis penguat, karena subvarian Omicron Kraken terdeteksi diidap seorang pelaku perjalanan asal Polandia, saat beraktivitas di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Meski meyakini bahwa imunitas komunitas Indonesia cukup baik, Menkes menyarankan bagi kalangan lanjut usia dan pengidap komorbid untuk memenuhi vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua.

Di sisi lain Menkes menegaskan, pemerintah Indonesia terus berkorespondensi dengan WHO, terkait proses transisi dari pandemi menuju endemi. (Koran Jakarta)