Bharata Online - Perjanjian perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang tertuang dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART) menjadi salah satu kesepakatan ekonomi paling strategis dalam beberapa tahun terakhir.

Di satu sisi, pemerintah Indonesia memandang kesepakatan ini sebagai langkah realistis untuk menyelamatkan jutaan tenaga kerja dari dampak tarif tinggi Amerika. Di sisi lain, muncul pertanyaan besar, bagaimana posisi Tiongkok melihat dinamika ini?

Apakah Indonesia sedang terseret dalam orbit kebijakan proteksionis Washington? Dan lebih jauh lagi, bagaimana masa depan hubungan Tiongkok di Indonesia ketika tekanan geopolitik global dalam hal ini Amerika Serikat yang semakin mengeras?

Mari kita mulai dari akar persoalannya. Pada 2 April 2025, Amerika Serikat secara unilateral menetapkan tarif resiprokal 32% kepada negara-negara yang dianggap menyebabkan defisit perdagangan, termasuk Indonesia. Mereka mencatat defisit sebesar $19,3 miliar atau sekitar Rp324 triliun pada tahun 2024.

Dalam situasi ini, pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi dibanding retaliasi. Hasilnya, pada 15 Juli 2025 tarif itu diturunkan menjadi 19%, lalu difinalisasi melalui ART yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, di Washington DC pada 19 Februari 2026.

Namun yang menjadi sorotan global bukan sekadar penurunan tarif. Pasal 5.1 ART menyebutkan bahwa jika Amerika Serikat memberlakukan pembatasan terhadap negara ketiga demi alasan keamanan ekonomi atau nasional, maka Indonesia akan mengadopsi langkah restriktif yang setara.

Klausul inilah yang memicu respons dari Beijing. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, menegaskan bahwa kerja sama ekonomi tidak boleh menargetkan pihak ketiga atau merugikan kepentingan negara lain. Pernyataan ini sederhana, tetapi sarat makna geopolitik.

Mengapa? Karena dalam konteks global saat ini, istilah negara ketiga hampir pasti merujuk pada Tiongkok. Washington dalam beberapa tahun terakhir aktif menggunakan instrumen tarif, kuota, dan pembatasan ekspor sebagai alat kebijakan strategis untuk membendung pengaruh ekonomi Beijing.

Jika Indonesia terikat untuk mengadopsi pembatasan serupa, maka secara tidak langsung Indonesia bisa terseret dalam strategi containment atau pembendungan terhadap Tiongkok. Di sinilah sebenarnya letak dilema strategis Indonesia.

Secara ekonomi, Amerika memberikan fasilitas pembebasan tarif 0% untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, bahkan semikonduktor dan komponen pesawat terbang.

Namun di saat yang sama, Indonesia berkomitmen membuka 99% akses pasar untuk produk Amerika Serikat dengan tarif 0%. Artinya, pasar domestik Indonesia akan semakin terbuka lebar bagi produk Amerika, dari energi, pertanian, hingga teknologi tinggi.

Kesepakatan pembelian energi senilai $15 miliar atau sekitar Rp251 triliun termasuk LPG, minyak mentah, dan bensin hasil kilang, serta pembelian pesawat dan produk pertanian, menunjukkan bahwa ART bukan hanya soal tarif, tetapi juga penyeimbangan neraca dagang melalui komitmen impor besar-besaran dari Amerika Serikat.

Dalam perspektif ekonomi politik, ini adalah bentuk negosiasi asimetris tentang bagaimana Indonesia mendapatkan penurunan tarif, tetapi dengan imbalan pembukaan pasar dan komitmen pembelian dalam skala signifikan.

Lalu di mana posisi Tiongkok? Perlu diingat, selama dua dekade terakhir Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Indonesia. Investasi Tiongkok mengalir deras ke sektor hilirisasi nikel, smelter, kawasan industri, kereta cepat, hingga ekosistem kendaraan listrik.

Proyek seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang melibatkan China Railway International menjadi simbol konkret kehadiran Tiongkok dalam pembangunan infrastruktur strategis Indonesia.

Tiongkok juga memainkan peran sentral dalam hilirisasi mineral kritis Indonesia. ART sendiri menegaskan bahwa Indonesia tidak membuka ekspor mineral mentah, melainkan mendorong kerja sama hilirisasi.

Dalam konteks ini, Beijing justru memiliki posisi yang lebih mapan dibanding Washington, karena perusahaan-perusahaan Tiongkok telah lebih dahulu berinvestasi dalam ekosistem pemrosesan nikel dan baterai kendaraan listrik.

Respons Tiongkok yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning mencerminkan pendekatan khas Beijing untuk tidak konfrontatif secara retoris, tetapi tetap tegas dalam prinsip dan tindakan.

Tiongkok selalu menekankan bahwa kerja sama harus bersifat win-win dan tidak boleh eksklusif. Artinya, jika Indonesia menjaga keseimbangan dan tidak menjadikan ART sebagai instrumen diskriminatif terhadap perusahaan Tiongkok, maka hubungan bilateral tetap dapat berjalan kuat.

Dalam konteks Asia Tenggara, Tiongkok memahami bahwa Indonesia adalah negara kunci. Dengan populasi terbesar di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan ekonomi terbesar di kawasan, Indonesia merupakan simpul strategis dalam rantai pasok global.

Tiongkok tentu tidak akan membiarkan pengaruhnya menyusut begitu saja. Sebaliknya, kemungkinan besar Beijing akan memperkuat pendekatan investasi, teknologi, dan pembiayaan infrastruktur untuk memastikan bahwa kemitraan tetap saling menguntungkan.

Lebih jauh lagi, Indonesia adalah bagian dari Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang juga melibatkan Tiongkok didalamnya. Melalui skema ini, arus perdagangan intra-Asia semakin terintegrasi dan massif.

Artinya, jika ART cenderung bersifat bilateral dan berorientasi pada kepentingan AS, maka RCEP dan kerja sama dengan Tiongkok menawarkan diversifikasi pasar dan integrasi kawasan yang lebih luas.

Dari sisi industri, ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku dan mesin dari Tiongkok masih sangat signifikan. Sektor manufaktur, elektronik, hingga tekstil, dan lain-lain masih banyak bergantung pada rantai pasok Tiongkok.

Maka secara realistis, sulit membayangkan Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi kebijakan restriktif atau menutup diri yang merugikan hubungan dagang dengan Beijing, karena dampaknya bisa langsung terasa pada biaya produksi domestik.

Di sinilah kita melihat bahwa masa depan Tiongkok di Indonesia justru tidak suram, melainkan penuh peluang, selama kedua pihak mampu menjaga komunikasi strategis. Tiongkok kemungkinan akan mengambil peran sebagai penyeimbang, bukan pesaing frontal.

Alih-alih merespons dengan tekanan, Beijing cenderung memperluas kerja sama investasi hijau, kendaraan listrik, teknologi digital, dan pengembangan kawasan industri.

Indonesia sendiri secara tradisional menganut politik luar negeri bebas aktif. ART secara eksplisit tidak membahas isu pertahanan atau Laut China Selatan. Ini penting, karena menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia berusaha menjaga agar kesepakatan tetap dalam koridor ekonomi, bukan aliansi strategis militer.

Ke depan, peran Tiongkok di Indonesia kemungkinan akan semakin menonjol dalam tiga hal. Pertama, percepatan hilirisasi mineral kritis dan baterai kendaraan listrik.

Kedua, penguatan investasi di sektor manufaktur berorientasi ekspor untuk memanfaatkan jaringan perdagangan regional. Dan ketiga, pengembangan ekonomi digital dan pusat data, di tengah transformasi Indonesia menjadi hub ekonomi digital Asia Tenggara.

Jika dikelola dengan cermat, Indonesia justru bisa memanfaatkan rivalitas Amerika SerikatTiongkok untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari kedua belah pihak. Namun syaratnya jelas, tidak boleh terjebak dalam blok politik dan tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas.

Dalam narasi yang lebih luas, sikap Tiongkok yang menekankan prinsip non-targeting terhadap pihak ketiga memberi pesan bahwa Beijing masih membuka ruang dialog. Ini bukan sinyal konfrontasi, melainkan peringatan halus agar kerja sama ekonomi tidak dijadikan alat geopolitik sempit.

Bagi Indonesia, menjaga hubungan baik dengan Tiongkok bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan strategis. Volume perdagangan, investasi, dan keterkaitan rantai pasok membuat hubungan ini terlalu besar untuk diabaikan. ART mungkin memberi angin segar bagi ekspor tertentu ke Amerika Serikat, tetapi fondasi industrialisasi jangka panjang Indonesia masih sangat terhubung dengan Tiongkok.

Jadi, apakah ART akan menggeser posisi Tiongkok di Indonesia? Tidak serta-merta. Justru dinamika ini bisa memperkuat posisi Indonesia sebagai poros ekonomi yang mampu bernegosiasi dengan dua kekuatan besar sekaligus.

Dan bagi Tiongkok, Indonesia tetap merupakan mitra utama di Asia Tenggara serta mitra yang akan terus dirangkul melalui investasi, teknologi, dan kerja sama pembangunan jangka panjang.

Di tengah kompetisi global yang semakin keras, yang dibutuhkan bukan memilih satu pihak dan meninggalkan yang lain, tetapi kecerdasan strategis untuk meraih manfaat dari keduanya.

Dalam konteks ini, Tiongkok tampaknya memahami bahwa masa depan di Indonesia tidak ditentukan oleh satu perjanjian dagang, melainkan oleh kedalaman hubungan ekonomi yang telah terbangun selama bertahun-tahun. Dan selama prinsip saling menguntungkan tetap dijaga, peran Tiongkok di Indonesia justru berpotensi semakin kokoh di era baru geopolitik ekonomi dunia.

Pada akhirnya, dinamika ART antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak bisa dilihat secara hitam-putih sebagai kemenangan satu pihak dan kekalahan pihak lain. Ini adalah bagian dari realitas geopolitik baru, ketika negara-negara berkembang seperti Indonesia dituntut semakin cerdas, taktis, dan berani dalam memainkan perannya di tengah rivalitas kekuatan besar.

Dalam konteks ini, Tiongkok bukanlah ancaman bagi Indonesia, melainkan mitra strategis yang telah terbukti berkontribusi dalam hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, transfer teknologi, hingga penciptaan lapangan kerja nyata di lapangan.

Sikap Tiongkok yang menekankan kerja sama saling menguntungkan dan tidak menargetkan pihak ketiga menunjukkan pendekatan yang relatif konsisten dalam membangun konektivitas, memperluas perdagangan, dan memperkuat investasi jangka panjang.

Di sisi lain, Indonesia juga menunjukkan kedewasaan diplomasi dengan memilih jalur negosiasi, bukan konfrontasi, demi melindungi jutaan tenaga kerja dan menjaga daya saing ekspor nasional. Dua negara ini pada dasarnya memiliki kepentingan yang selaras tentang stabilitas kawasan, pertumbuhan ekonomi, dan transformasi industri bernilai tambah tinggi.

Yang terpenting, Indonesia tidak sedang memilih antara Washington atau Beijing. Indonesia sedang memilih kepentingan nasionalnya sendiri. Dan selama hubungan dengan Tiongkok tetap dikelola dalam semangat kemitraan setara, transparan, dan saling menguntungkan, maka kehadiran Tiongkok justru bisa menjadi faktor penyeimbang yang memperkuat posisi tawar Indonesia di mata dunia.

Di tengah arus proteksionisme global dan fragmentasi ekonomi internasional, mungkin pertanyaan besarnya bukan lagi apakah Indonesia harus condong ke satu kekuatan, tetapi bagaimana Indonesia dan Tiongkok bersama-sama membangun arsitektur kerja sama yang lebih adil dan berkelanjutan bagi Asia dan dunia.

Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita siap memanfaatkan momentum ini untuk benar-benar menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton dalam percaturan ekonomi global?