JAKARTA, Radio Bharata Online - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan dirinya tidak setuju jika Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibubarkan. Dia menyebut Ponpes Al-Zaytun setidaknya memberikan sumbangsih dalam mendidik masyarakat.
Ia menambahkan aparat penegak hukum semestinya memproses pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Menurutnya, Panji Gumilang telah melanggar hukum terkait kisruh yang ada.
Anwar mengatakan hal tersebut selaras dengan rekomendasi dari tim MUI terhadap Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002 silam. Anwar menyebut, polemik Ponpes Al-Zaytun yang tengah bergulir sekarang selaras dengan temuan tim investigasi MUI pada saat itu. Termasuk di dalamnya mengenai masalah aset dan keuangan Al-Zaytun. Dia kembali menegaskan lembaga Al-Zaytun tidak perlu dibubarkan tetapi dibenahi jika di dalamnya terdapat penyimpangan. Namun, Anwar meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum Panji Gumilang dalam perkara yang ada.
Dia juga meminta Panji Gumilang dipecat jika kedapatan bersalah. Nantinya, lanjut Anwar, Ponpes Al-Zaytun lebih baik dikelola dan diawasi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Detikcom