JAKARTA, Bharata Online - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, melaporkan perkembangan terbaru mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran besar di sejumlah bangunan apartemen di Hong Kong pada 26 November 2025 lalu.
Dalam keterangannya, pada Jumat (28/11), Yvonne memastikan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia. Sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Yvonne mengungkapkan, “KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak, termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik pada gedung KJRI Hong Kong,”
Yvonne juga menambahkan bahwa keluarga korban sudah dihubungi untuk penyampaian informasi resmi hingga koordinasi repatriasi jenazah.
Hingga Jumat pagi, total korban meninggal akibat kebakaran 8 apartemen pencakar langit di Hong Kong telah mencapai 94 orang dan diperkirakan 200-an orang masih hilang.
Kebakaran ini diduga bermula dari perancah bambu yang dipasang di sekeliling gedung untuk keperluan renovasi. Renovasi besar-besaran ini membuat seluruh bangunan diselimuti jaring hijau dan perancah, yang mempercepat penyebaran api ke blok lainnya.
Sejauh ini, tidak ada tambahan WNI yang masuk dalam daftar korban. Dari dua WNI yang sebelumnya dirawat di rumah sakit, satu PMI telah dipulangkan dan kini tinggal di rumah kerabat majikan. Sementara itu, satu lainnya dalam kondisi stabil dan menunggu proses discharge. [Tribunnews]