BANDA ACEH, Bharata Online - Sebanyak 10 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh menetapkan status darurat bencana banjir. Bencana banjir menyebabkan 1.497 jiwa mengungsi dan dua warga dilaporkan meninggal dunia hingga Rabu (26/11) sore.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) di Banda Aceh, terdapat 10 kabupaten/kota di Aceh mengalami banjir serta longsor sejak 18 hingga 26 November 2025. Plt Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan mengatakan, “Musibah ini membuat 14.235 KK atau 46.893 jiwa terdampak dan 1.497 jiwa dari 455 KK mengungsi,”
Fadmi menyebut, sebagian besar kejadian dipicu curah hujan tinggi terus-menerus, angin kencang, dan kondisi geologi labil yang berdampak pada banjir, tanah bergerak, serta longsor.
Sebanyak 10 daerah yang terendam banjir tersebut adalah Kabupaten Bireuen, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Aceh Selatan. Ketinggian air antara 30–80 sentimeter.
Bencana banjir ini dilaporkan menelan dua korban jiwa di Kabupaten Aceh Utara, yakni M Afdalil (27), warga Gampong Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia setelah terseret arus banjir di jalan persawahan daerah itu.
Korban meninggal lainnya adalah Muzammil (30), warga Tanjong Babah Krueng, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, yang meninggal karena tersengat listrik saat menyelamatkan ayamnya dari banjir di rumahnya. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Selain itu, banjir juga mengakibatkan jalan lintas Kabupaten Bireuen ke Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, putus total.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna, mengatakan hingga saat ini terdapat dua titik lintasan Bireuen–Takengon yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat. Tidak ada jalur alternatif pada lintasan tersebut, masyarakat diminta menunda perjalanan ke dataran tinggi Gayo, Aceh.
Sementara itu, BPBA melaporkan sejauh ini terdapat 10 kabupaten/kota yang telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi, yakni Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Lhokseumawe, dan Aceh Tamiang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengirimkan surat bernomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 yang meminta bupati dan wali kota seluruh Aceh untuk siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
BPBA terus melakukan koordinasi dengan BPBD di berbagai wilayah serta memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan optimal. BPBA mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah bergerak, dan longsor, terutama pada wilayah dengan curah hujan tinggi. [Republika]