BHARATA ONLINE - Teknologi turut menjadi saksi sejarah bangsa Indonesia. Melalui teknologi, beragam momen dan materi bersejarah dapat direkam, disimpan, dan kini bisa dipelajari serta dilestarikan.
Salah satu teknologi yang menjadi saksi kemerdekaan Republik Indonesia adalah sebuah piringan hitam atau vinyl. Di dalam sebuah piringan hitam, salinan rekaman lagu kebangsaan "Indonesia Raya" disimpan.
Kisah piringan hitam berisi salinan rekaman "Indonesia Raya" berawal saat WR Soepratman melantunkan lagu tersebut dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Saat itu, lagu tersebut dilantunkan menggunakan biola.
Adalah Yo Kim Tjan dikenal sebagai sosok penting dalam sejarah Indonesia karena perannya dalam merekam lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk pertama kalinya. Tanpa kerja kerasnya, lagu yang diciptakan oleh W.R. Soepratman ini mungkin tidak akan tersebar luas ke masyarakat.
Sebagai seorang pengusaha keturunan Tionghoa, Yo Kim Tjan berkontribusi besar dalam memperkenalkan lagu kebangsaan Indonesia ke dunia melalui piringan hitam. Pada 28 Oktober 1928, setelah lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan di Kongres Pemuda.
W.R. Soepratman mencari cara untuk merekam lagu tersebut agar dapat didengar lebih luas. Dia lalu meminta bantuan kawanya Yo Kim Tjan. Keduanya mencoba mendatangi berbagai perusahaan perekaman asing, namun upaya mereka tidak membuahkan hasil.
Tidak menyerah, Yo Kim Tjan kemudian memutuskan untuk pergi sendiri ke Eropa guna merekam lagu Indonesia Raya ke dalam piringan hitam. Perjalanan ke Eropa tidaklah mudah. Selain harus mencari perusahaan yang mau merekam lagu tersebut, Yo Kim Tjan juga menghadapi berbagai rintangan dari kolonial Belanda yang saat itu masih menguasai Indonesia.
Namun, tekadnya yang kuat membuahkan hasil, dan akhirnya proses rekaman pun selesai. Lagu Indonesia Raya yang direkam saat itu adalah versi instrumental tanpa syair, dimainkan oleh orkestra yang dipimpin langsung oleh W.R. Soepratman.
Setelah kembali ke Indonesia, Yo Kim Tjan menggunakan piringan hitam tersebut untuk memperdengarkan Indonesia Raya kepada masyarakat. Hal ini menjadi langkah penting dalam memperkenalkan lagu kebangsaan Indonesia sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi pada 17 Agustus 1945. Rekaman bersejarah itu kemudian disimpan dengan baik selama bertahun-tahun.
Menjelang akhir hidupnya, pada tahun 1957, Yo Kim Tjan menyerahkan piringan hitam berisi rekaman pertama Indonesia Raya kepada Djawatan Kebudayaan RI. Jasa dan pengorbanannya dalam merekam lagu kebangsaan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. [RRI]