Berkenaan sanksi AS terhadap perusahaan farmasi Tiongkok dengan alasan pemberantasan fentanil, jubir Kemlu Tiongkok Wang Wenbin dalam jumpa pers hari Kamis kemarin (16/12) menyatakan, pemerintah Tiongkok selalu bersikap ‘nol toleransi’ terhadap masalah narkoba, secara ketat mengontrol berbagai jenis obat bius, obat psikotropika serta prekursor kimia. Upaya dan prestasi Tiongkok di bidang ini disaksikan umum oleh masyarakat internasional. Pihak Tiongkok dengan tegas menentang tindakan salah AS.

Wang Wenbin menunjukkan, Tiongkok telah mengontrol seluruh jenis fentanil, sementara AS hingga kini masih belum mengambil tindakan permanen, bahkan sebelumnya memasukkan Pusat Evaluasi Bukti Fisik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok dan Laboratorium Narkoba Nasional Tiongkok ke dalam daftar sanksi. Tindakan salah ibarat dirinya sendiri sakit tapi memaksa orang lain meminum obat ini tidak konstruktif, dan hanya akan mengganggu kerja sama Tiongkok-AS dalam penegakan hukum anti-narkoba lebih lanjut. Tiongkok mendesak AS menghormati fakta, lebih banyak mencari penyebab penyalahgunaan fentanil dari dirinya sendiri, secara objektif dan adil menilai upaya Tiongkok bukannya menimpakan tanggung jawab kepada negara lain.

http://indonesian.cri.cn/20211217/f8f0ca7c-a6d6-e1ed-aae6-4866f525efdb.html