JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol) dan investasi, karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (06/02), Presiden berpesan agar hati-hati, dan mengintensifkan pengawasan. Menurut Jokowi, pelaporan keluhan sejak tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas.
Jokowi mengingatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah, seperti yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat.
Presiden meminta OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi, yang menangis dan meminta uangnya kembali.
Sebelumnya, OJK telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus, atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan. (ANTARA)