JAKARTA, Radio Bharata Online - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong sosialisasi koperasi lebih luas. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tidak terjerat aplikasi pinjaman online (pinjol).
Plt. Asisten Deputi Pengarus-utamaan Gender Bidang Ekonomi Kementrian PPPA Eko Novi Ariyanti dalam acara Media Talk, Jumat (3/2/2023) mengatakan, koperasi merupakan sebuah usaha simpan pinjam yang sudah berusia sangat tua, sangat berperan dalam memberikan keringanan bagi pihak yang meminjam dana.
Eko menjelaskan, bahwa pinjaman di Koperasi tidak dikenai bunga, tapi kalaupun ada, bunganya juga sangat kecil dan tidak terlalu memberatkan kepada komunitas.
Pihaknya mengingatkan salah satu penyebab banyaknya masyarakat terjerat pinjol adalah ketidaktahuan mereka terhadap cara mengakses sumber daya ekonomi. Padahal, mereka dapat memperoleh sumber daya ekonomi, jika mau berusaha menghasilkan sebuah produk jual.
Menurutnya, masyarakat juga bisa mengakses atau mendapatkan edukasi tentang pinjaman. Akses terhadap sumber daya ekonomi tidak hanya melalui pinjol, tetapi juga bisa melalui anggaran desa, termasuk koperasi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah desa memberikan akses bagi masyarakat desa yang membutuhkan dana segar untuk usaha.
Eko juga mengingatkan masyarakat, agar memiliki gaya hidup sederhana, ala kadarnya, atau tidak melampaui batas kemampuan. Untuk itu Kentrian PPPA sudah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengisi konten tentang literasi keuangan digital. Misalnya dengan Kementerian Kominfo dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (KBRN)