BEIJING, Radio Bharata Online - Administrasi Warisan Budaya Nasional Tiongkok menerima 41 artefak budaya dan seni yang dikembalikan ke Tiongkok oleh Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan di New York, AS pada dini hari Selasa, waktu Beijing, menurut CCTV News.
Artefak-artefak ini, termasuk pohon uang perunggu dengan alas keramik, tripod tembikar polos, bejana perunggu berpenutup polos, dan patung tembikar seorang pendongeng, dan masih banyak lagi. Jenis artefak tersebut meliputi tembikar, giok, perunggu, patung Buddha, batu bata potret, dan artefak Buddha Tibet.
Identifikasi gambar awal dan analisis hukum oleh para ahli, menunjukkan bahwa artefak budaya dan seni ini berasal dari periode Neolitikum hingga Dinasti Qing (1644-1911), meliputi berbagai macam dan keahlian yang luar biasa, serta memiliki nilai sejarah, seni, dan ilmiah tertentu.
Menurut CCTV, artefak tersebut diidentifikasi sebagai artefak budaya dan seni Tiongkok, yang dibawa secara ilegal ke luar negeri.
Pada bulan November 2024, Administrasi Warisan Budaya Nasional Tiongkok mengetahui melalui Konsulat Jenderal Tiongkok di New York, bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan telah menyita 41 artefak budaya dan seni Tiongkok, yang diduga hilang selama penyelidikan.
Dengan berbekal informasi tersebut, Administrasi Warisan Budaya Nasional memulai verifikasi dan pekerjaan terkait, bekerja sama erat dengan Konsulat Jenderal Tiongkok di New York, dan dengan kerja sama departemen AS, berhasil memfasilitasi pengembalian artefak ini.
Untuk diketahui, pada tanggal 14 Januari 2009, Tiongkok dan AS menandatangani nota kesepahaman antarpemerintah pertama mereka, untuk mencegah masuknya peninggalan budaya Tiongkok secara ilegal ke AS, yang kemudian diperbarui pada tahun 2014, 2019, dan 2024.
Sejak penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak telah berhasil memfasilitasi pengembalian 20 kelompok, yang berjumlah total 594 set artefak budaya dan seni yang hilang, dari AS ke Tiongkok. Global Times