Beijing, Radio Bharata Online - Isu-isu mengenai Hong Kong, Xinjiang dan Xizang adalah urusan dalam negeri Tiongkok, dan tidak ada tempat bagi campur tangan asing, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, pada hari Rabu (3/4) di Beijing.

Wang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah konferensi pers ketika ditanya mengenai pembicaraan telepon antara Presiden Tiongkok, Xi Jinping, dan Presiden AS, Joe Biden, pada hari Selasa (2/4).

"(Pihak Tiongkok menyatakan dengan jelas bahwa) Hong Kong adalah Hong Kong-nya Tiongkok, dan urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri Tiongkok. Menyelesaikan legislasi pada Pasal 23 Undang-Undang Dasar Hong Kong adalah tanggung jawab konstitusional Daerah Administratif Khusus Hong Kong untuk menjaga keamanan nasional. Hal ini akan membantu melindungi kesejahteraan fundamental semua penduduk Hong Kong, serta kepentingan investor dari seluruh dunia di Hong Kong. Hal ini sama sekali tidak akan mengurangi hak dan kebebasan yang dinikmati penduduk Hong Kong sesuai dengan hukum. AS perlu menghormati kedaulatan Tiongkok dan supremasi hukum di Hong Kong, dan tidak boleh mengganggu, apalagi mencampuri prosesnya," kata Wang.

"Pihak Tiongkok menekankan bahwa isu-isu yang berkaitan dengan Xinjiang dan Xizang adalah urusan dalam negeri Tiongkok. Tidak ada negara yang memonopoli hak asasi manusia. Tiongkok sangat mementingkan perlindungan hak asasi manusia. Rakyat suatu negara adalah pihak yang paling tepat untuk menilai kondisi hak asasi manusia di negara tersebut. Tiongkok ingin terlibat dalam pertukaran dengan AS tentang hak asasi manusia atas dasar saling menghormati, tetapi kami dengan tegas menentang campur tangan dalam urusan dalam negeri Tiongkok dengan dalih hak asasi manusia," tegasnya.