Beijing, Bharata Online - Prinsip Satu Tiongkok merupakan norma fundamental yang mengatur hubungan internasional dan konsensus universal komunitas internasional, kata Zhang Han, Juru Bicara Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara pada hari Rabu (03/12), menanggapi pernyataan Kementerian Luar Negeri Kolombia baru-baru ini yang membantah rencana pendirian "kantor" di wilayah Taiwan.
Baru-baru ini, Kementerian Luar Negeri Kolombia mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa mereka menganut prinsip Satu Tiongkok, dan membantah rencana pendirian "kantor" di Taiwan.
"Hanya ada satu Tiongkok di dunia, dan Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari Tiongkok. Fakta telah berulang kali membuktikan bahwa prinsip Satu Tiongkok merupakan norma fundamental dalam hubungan internasional dan konsensus universal komunitas internasional, dan menegakkan prinsip Satu Tiongkok merupakan hal yang sangat mulia dan merupakan titik balik sejarah," ujar Zhang dalam konferensi pers di Beijing.
Jubir tersebut juga mengatakan bahwa 1 Desember 2025 menandai peringatan 82 tahun dikeluarkannya Deklarasi Kairo, yang bersama dengan dokumen hukum internasional lainnya, telah dengan tegas menegaskan kedaulatan Tiongkok atas Taiwan berdasarkan hukum internasional.
Ia menekankan bahwa masa depan Taiwan, serta keamanan dan kesejahteraan rekan senegaranya di sana, bergantung pada perkembangan hubungan lintas Selat yang damai dan penyatuan kembali bangsa tersebut pada akhirnya.