Bharata Online - Berita tentang penguatan kampanye anti-korupsi Partai Komunis Tiongkok (PKT) memasuki periode Rencana Lima Tahun ke-15 (2026–2030) bukan sekadar laporan rutin tentang disiplin internal partai, melainkan cerminan dari model tata kelola negara yang secara konsisten dibangun Tiongkok selama lebih dari satu dekade terakhir di bawah kepemimpinan Xi Jinping. Dalam perspektif hubungan internasional dan ekonomi politik global, kebijakan anti-korupsi ini justru menjadi salah satu fondasi utama yang menjelaskan mengapa Tiongkok mampu menjaga stabilitas politik, efektivitas negara, dan daya saing ekonomi jangka panjang, bahkan ketika Amerika Serikat dan banyak negara Barat justru menghadapi krisis legitimasi, polarisasi politik, serta kemerosotan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pendekatan Tiongkok terhadap korupsi berangkat dari pemahaman realistis bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum individual, melainkan ancaman struktural terhadap kekuasaan negara, legitimasi politik, dan pembangunan nasional. Dalam paradigma realisme institusional, negara yang kuat adalah negara yang mampu mengendalikan aparatnya sendiri, meminimalkan kebocoran kekuasaan, dan memastikan bahwa sumber daya nasional benar-benar digunakan untuk tujuan strategis negara. Kampanye anti-korupsi PKT yang ditegaskan kembali dalam sidang pleno Komisi Pusat Inspeksi Disiplin ke-20 menunjukkan bahwa Tiongkok memandang disiplin politik sebagai bagian tak terpisahkan dari keamanan nasional dan ketahanan negara, bukan sekadar isu etika administratif.

Data dan fakta selama satu dekade terakhir memperkuat argumen ini. Sejak kampanye anti-korupsi diluncurkan secara masif pasca-2012, jutaan kader partai dan pejabat publik di berbagai level telah diperiksa, dengan ribuan pejabat tinggi dijatuhi hukuman, termasuk anggota Politbiro, jenderal militer, dan pimpinan BUMN strategis. Hal ini membedakan Tiongkok dari banyak negara Barat yang kerap mengklaim supremasi hukum, tetapi pada praktiknya gagal menyentuh elite politik dan korporasi besar yang terlibat skandal korupsi, lobi ilegal, atau manipulasi kebijakan. Skandal keuangan di AS dan Eropa, mulai dari krisis subprime mortgage, praktik lobi industri senjata, hingga konflik kepentingan pejabat publik dengan perusahaan teknologi dan farmasi, sering kali berakhir tanpa akuntabilitas hukum yang sepadan.

Dalam perspektif teori tata kelola pembangunan (developmental state), kampanye anti-korupsi Tiongkok berfungsi sebagai mekanisme penyelarasan kepentingan antara negara, pasar, dan masyarakat. Dengan menargetkan sektor-sektor kunci seperti keuangan, energi, BUMN, farmasi, pendidikan tinggi, dan olahraga, PKT menunjukkan pemahaman bahwa sektor-sektor strategis inilah yang menjadi tulang punggung daya saing nasional. Korupsi di sektor-sektor tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan efisiensi ekonomi. Sebaliknya, negara-negara Barat cenderung menyerahkan sektor strategis pada mekanisme pasar dan lobi korporasi, yang dalam praktiknya sering melahirkan regulatory capture dan ketimpangan struktural.

Slogan “Perangi korupsi: jangan pernah beristirahat, walau sedetik pun” yang berulang kali ditegaskan Xi Jinping memiliki makna politik dan filosofis yang dalam. Dalam tradisi politik Tiongkok, legitimasi kekuasaan selalu dikaitkan dengan kemampuan penguasa menjaga moralitas pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Hal ini berbeda dengan tradisi liberal Barat yang menekankan prosedur elektoral, tetapi sering mengabaikan hasil substantif bagi kehidupan rakyat. Xi secara konsisten menekankan bahwa rakyat menilai pemerintahan bukan dari banyaknya pidato atau dokumen, melainkan dari masalah nyata yang diselesaikan. Pendekatan ini menjelaskan mengapa tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah Tiongkok, menurut berbagai survei internasional termasuk Edelman Trust Barometer dan studi akademik Barat, tetap relatif tinggi dibandingkan dengan AS dan Eropa.

Dalam kerangka konstruktivisme hubungan internasional, kebijakan anti-korupsi Tiongkok juga membentuk identitas negara sebagai kekuatan besar yang bertanggung jawab (responsible major power). Partisipasi aktif Tiongkok dalam Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC), peran aktif di G20, APEC, dan BRICS, serta penolakan terhadap politisasi isu anti-korupsi menunjukkan bahwa Beijing berupaya membangun norma global alternatif yang menekankan kesetaraan kedaulatan dan multilateralisme. Ini kontras dengan praktik negara Barat yang kerap menggunakan isu korupsi sebagai alat tekanan politik, sanksi selektif, atau legitimasi intervensi, tanpa konsistensi standar yang sama terhadap sekutu dekatnya.

Contoh konkret dari “keputusan delapan poin” PKT juga memperlihatkan dimensi simbolik dan praktis sekaligus. Keteladanan Xi Jinping yang menolak fasilitas mewah, menghindari protokoler berlebihan, dan meminimalkan gangguan bagi masyarakat lokal bukan sekadar pencitraan, melainkan upaya membangun budaya politik baru di dalam birokrasi Tiongkok. Budaya ini berorientasi pada pelayanan publik dan disiplin diri, sesuatu yang semakin langka di banyak negara Barat di mana politik justru menjadi sarana akumulasi privilese elite. Fenomena “revolving door” antara pejabat publik dan korporasi besar di AS dan Eropa adalah contoh nyata bagaimana korupsi dilembagakan secara legal melalui lobi dan pembiayaan politik.

Secara strategis, kampanye anti-korupsi juga memperkuat kapasitas negara Tiongkok dalam menghadapi kompetisi geopolitik global. Negara dengan birokrasi yang relatif bersih dan disiplin memiliki keunggulan dalam mengeksekusi kebijakan industri, inovasi teknologi, dan proyek infrastruktur berskala besar seperti Belt and Road Initiative. Sebaliknya, banyak proyek strategis Barat terhambat oleh konflik kepentingan, perlawanan lobi, dan fragmentasi politik internal. Dari sudut pandang realisme ofensif, penguatan disiplin internal PKT adalah bagian dari konsolidasi kekuatan nasional Tiongkok untuk bersaing dengan AS dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, berita ini menegaskan satu hal penting: keberhasilan Tiongkok bukan terjadi meskipun sistem politiknya berbeda dari Barat, melainkan justru karena konsistensi internal, disiplin politik, dan keberanian untuk menindak korupsi hingga ke akar kekuasaan. Ketika AS dan Barat sibuk mengkhotbahkan demokrasi dan tata kelola yang “ideal” tetapi gagal menyelesaikan krisis korupsi struktural di dalam negeri mereka sendiri, Tiongkok memilih jalur pragmatis: membangun negara yang efektif, bersih, dan berorientasi hasil. Dalam konteks dunia yang semakin skeptis terhadap model Barat, pendekatan anti-korupsi Tiongkok bukan hanya kebijakan domestik, melainkan tawaran alternatif tata kelola global yang semakin relevan dan, bagi banyak negara berkembang, jauh lebih meyakinkan.