Beijing, Bharata Online - pada hari Senin (16/3) mengecam Amerika Serikat karena meluncurkan investigasi perdagangan Pasal 301 terbaru yang ditujukan kepada 60 negara, termasuk Tiongkok, atas dugaan kegagalan melarang impor produk yang dibuat dengan "kerja paksa", menyebutnya sebagai tindakan proteksionisme yang khas dan sangat mengganggu tatanan ekonomi dan perdagangan internasional.
Seorang Juru Bicara dari Kementerian Perdagangan Tiongkok mengatakan, negara itu mencatat bahwa pada tanggal 12 Maret 2026 waktu setempat, Amerika Serikat meluncurkan investigasi perdagangan Pasal 301 baru terhadap 60 negara dengan alasan "gagal melarang impor produk yang dibuat dengan kerja paksa", yang terjadi hanya satu hari setelah meluncurkan investigasi perdagangan Pasal 301 lainnya terhadap 16 negara, termasuk Tiongkok, dengan alasan "kelebihan kapasitas".
Juru Bicara itu mengutuk Amerika Serikat karena mengarang klaim tentang "kerja paksa" untuk memberlakukan serangkaian pembatasan perdagangan pada produk-produk Tiongkok, dan mencatat bahwa Tiongkok telah berulang kali menyatakan penentangannya yang tegas terhadap tindakan tersebut.
Juru Bicara tersebut menegaskan kembali bahwa Tiongkok secara konsisten menentang kerja paksa dan merupakan salah satu anggota pendiri Organisasi Buruh Internasional.
Juru Bicara itu mencatat bahwa Tiongkok telah meratifikasi 28 konvensi perburuhan internasional dan telah menetapkan kerangka hukum dan peraturan yang komprehensif untuk secara tegas mencegah dan memerangi kerja paksa.
Juru Bicara tersebut juga mengkritik Amerika Serikat karena tidak meratifikasi Konvensi Kerja Paksa (1930) dan memanipulasi isu kerja paksa untuk membangun hambatan perdagangan.
Menurutnya, penyelidikan baru ini bersifat sepihak, sewenang-wenang, dan diskriminatif, yang merupakan tindakan proteksionisme yang khas.
Juru Bicara itu mengatakan, Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memutuskan bahwa tarif Pasal 301 AS terhadap Tiongkok melanggar aturan WTO. Ia juga menambahkan bahwa Amerika Serikat sekali lagi menyalahgunakan proses investigasi 301 dan menempatkan hukum domestik di atas norma internasional, yang merupakan kesalahan di atas kesalahan-kesalahannya, secara serius merusak keamanan dan stabilitas rantai industri dan pasokan global serta sangat mengganggu tatanan ekonomi dan perdagangan internasional.
Juru Bicara tersebut mengatakan, Tiongkok telah mengangkat isu ini dengan Amerika Serikat dalam pembicaraan perdagangan yang sedang berlangsung di Paris, dan mendesak Amerika Serikat untuk segera memperbaiki kesalahannya, bekerja sama dengan Tiongkok ke arah yang sama, berpegang pada prinsip saling menghormati dan konsultasi yang setara, serta mencari solusi melalui dialog dan negosiasi.
Menurutnya, Tiongkok akan memantau dengan cermat perkembangan investigasi dan berhak untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk membela kepentingan sahnya.