BEIJING, Radio Bharata Online – Tiongkok menjadi negara yang serius dan sungguh-sungguh dalam melindungi kerahasiaan data individu.

Badan pengawas siber Tiongkok pada Selasa menyatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan sebuah rancangan undang-undang, untuk mengawasi pengelolaan keamanan teknologi pengenalan wajah di negara itu, setelah masyarakat mengkhawatirkan penggunaan secara berlebihan teknologi tersebut.

Administrasi Ruang Siber Tiongkok (CAC) menyatakan, teknologi pengenalan wajah hanya boleh digunakan untuk memproses informasi wajah, jika ada tujuan tertentu dan kebutuhan yang memadai, namun harus disertai langkah perlindungan yang ketat.

Menurut CAC, penggunaan teknologi ini juga mesti membutuhkan persetujuan individu. Badan siber itu menambahkan, bahwa solusi identifikasi nonbiometrik harus diutamakan ketimbang pengenalan wajah, terutama dalam keadaan di mana metode tersebut sama efektifnya.

Identifikasi biometrik, khususnya pengenalan wajah, sudah tersebar luas di Tiongkok. Pada 2020, media massa setempat melaporkan bahwa pengenalan wajah juga digunakan untuk mengaktifkan dispenser tisu di toilet umum, yang saat itu membuat masyarakat dan badan pengawas sama-sama prihatin.

Menurut laporan SCMP, sejak itulah banyak pengadilan Tiongkok dan pemerintah daerah, melarang dan mendenda perusahaan yang menggunakan secara berlebihan teknologi pengenalan wajah.

Rancangan undang-undang dari CAC itu menyebutkan, bahwa perangkat-perangkat pengambilan citra dan identifikasi pribadi, tidak boleh dipasang dalam kamar hotel, kamar mandi umum, ruang ganti, toilet, dan tempat-tempat lain yang dapat melanggar privasi individu.

Badan regulasi siber Tiongkok itu menambahkan, bahwa perangkat penangkap gambar termasuk kamera CCTV, harus dipasang di tempat umum, hanya untuk tujuan keselamatan umum, dan disertai dengan tanda peringatan yang jelas di sebelahnya. (REUTERS)