New York, Bharata Online - Seorang utusan Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menyerukan percepatan upaya untuk memajukan penyelesaian politik atas masalah Palestina pada hari Selasa (2/12) di New York.

Sun Lei, Wakil Tetap Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyampaikan pernyataan tersebut pada sidang Majelis Umum PBB, yang di dalamnya sebuah resolusi tentang penyelesaian damai masalah Palestina diadopsi.

Rancangan resolusi yang disusun oleh Djibouti, Yordania, Mauritania, Qatar, Senegal, dan Palestina itu disetujui dengan 151 suara mendukung, 11 suara menentang, dan 11 suara abstain.

Tiongkok memberikan suara mendukung, sementara Amerika Serikat dan Israel memberikan suara menentang resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menegaskan kembali tanggung jawab PBB atas masalah Palestina, menyerukan diakhirinya pendudukan tahun 1967 dan menegakkan solusi dua negara, serta menuntut Israel menghentikan aktivitas permukiman dan mematuhi hukum internasional.

Resolusi ini juga mendesak dimulainya kembali negosiasi dan menyerukan kepada negara-negara untuk tidak mengakui perubahan perbatasan sembari meningkatkan bantuan kepada Palestina di tengah krisis kemanusiaan yang parah.

Dalam pidatonya di sidang tersebut, Sun menyerukan implementasi segera gencatan senjata yang komprehensif dan berkelanjutan di Gaza, perbaikan situasi kemanusiaan, dan percepatan upaya untuk memajukan solusi politik bagi masalah Palestina.

Mencatat bahwa rakyat Palestina telah mengalami pengungsian, penindasan, dan pendudukan yang berkepanjangan selama lebih dari tujuh dekade akibat ketidakstabilan di kawasan tersebut, Sun mendesak semua pihak terkait untuk sepenuhnya mematuhi persyaratan perjanjian gencatan senjata dan menghentikan tindakan apa pun yang meningkatkan ketegangan, serta mendesak mediator terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan implementasi gencatan senjata.

Tiongkok menyerukan perbaikan segera situasi kemanusiaan di Gaza dan bantuan nyata bagi penderitaan rakyat Palestina, kata Sun, seraya menekankan bahwa rekonstruksi dan pemerintahan pascaperang di Gaza harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip "Palestina memerintah Palestina".

Sun mengatakan, Tiongkok menyerukan upaya-upaya yang sejalan dengan solusi dua negara dan percepatan penyelesaian politik atas masalah Palestina. Menurutnya, komunitas internasional harus menjajaki jalur-jalur praktis dan layak untuk memajukan solusi dua negara, mendukung pembentukan negara Palestina merdeka sesegera mungkin dan penerimaannya sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Tiongkok menyerukan kepada komunitas internasional untuk menghadapi akar permasalahan Palestina, menunjukkan rasa tanggung jawab, mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki ketidakadilan historis, dan menegakkan keadilan. Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, Tiongkok dengan tegas mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam memulihkan hak-hak nasional mereka yang sah. Tiongkok akan terus bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mencapai gencatan senjata yang langgeng di Gaza, meringankan krisis kemanusiaan, dan melakukan upaya berkelanjutan untuk mendorong penyelesaian yang sedini mungkin, komprehensif, adil, dan langgeng bagi masalah Palestina," ujar Sun.