Beijing, Radio Bharata Online - Tiongkok menghargai Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan kembali bahwa Taiwan adalah provinsi Tiongkok, kata Zhu Fenglian, Juru Bicara Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara Tiongkok, pada hari Rabu (29/5).
Pekan lalu, Stephane Dujarric, Kepala Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menegaskan kembali pada konferensi pers reguler bahwa Taiwan adalah provinsi Tiongkok, dan menambahkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa dipandu oleh Resolusi Majelis Umum 2758.
Pada tanggal 25 Oktober 1971, Sesi ke-26 Majelis Umum PBB mengadopsi, dengan suara mayoritas, Resolusi 2758, yang memutuskan untuk mengembalikan semua haknya kepada Republik Rakyat Tiongkok dan mengakui perwakilan pemerintahnya sebagai satu-satunya perwakilan sah Tiongkok di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Taiwan adalah sebuah provinsi di Tiongkok. Kami sangat menghargai pernyataan yang relevan yang dibuat oleh PBB. Prinsip Satu Tiongkok adalah norma dasar yang mengatur hubungan internasional dan konsensus yang berlaku di masyarakat internasional. Hal ini sepenuhnya tercermin dan ditegaskan kembali dengan sungguh-sungguh oleh Resolusi UNGA 2758," kata Zhu.