JAKARTA, Radio Bharata Online - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan kemungkinan adanya penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.
Luhut mengungkapkan, bahwa pemerintah akan menyiapkan bantalan berupa subsidi terlebih dahulu sebelum menaikkan PPN menjadi 12%, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kepada wartawan, Luhut menegaskan anggaran pemerintah sangat cukup untuk memberikan stimulus ekonomi, berupa bansos subsidi listrik kepada masyarakat. Sebab, setoran pajak menurutnya hingga kini sangat baik, hingga ratusan triliun yang bisa dimanfaatkan untuk subsidi tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga saat ini pun belum merespons mengenai rencana kenaikan PPN. Saat ditemui di istana minggu lalu (26/11/2024), Sri Mulyani enggan berkomentar akan ramainya penolakan rencana PPN 12% itu.
Seperti diketahui, gelombang penolakan kenaikan PPN 12% terus muncul di masyarakat. Kenaikan PPN dikhawatirkan menekan daya beli masyarakat yang sudah melemah. (CNBC)