JAKARTA, Bharata Online - Sebanyak 70 anak di Indonesia telah teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui konten digital yang disamarkan dalam komunitas daring bernama True Crime Community (TCC). Hal tersebut diungkap oleh  Densus 88 Antiteror Polri.

Komunitas tersebut menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih, ideologi yang memiliki akar sejarah kekerasan rasial dan diskriminasi sistemik di Eropa dan Amerika Serikat.

Dari 70 anak yang terpapar, semua berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, yang merupakan masa pencarian identitas diri dan eksplorasi ruang digital yang minim batasan. Distribusi wilayahnya adalah DKI Jakarta sebanyak 15 anak, Jawa Barat 12 anak, dan Jawa Timur 11 anak.

Paparan yang terjadi tidak sebatas konsumsi konten atau wacana, namun beberapa anak telah menunjukkan pengetahuan dan ketertarikan terhadap berbagai jenis senjata berbahaya. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar serta menjadi indikator bahwa ekstremisme digital telah mencapai fase yang mengkhawatirkan.

Aparat penegak hukum perlu memberi perhatian serius karena kelompok usia ini dinilai belum memiliki kematangan dalam nalar kritis maupun kontrol emosi.

Saat ini ruang digital bukan hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga sebagai ruang sosial baru yang mampu membentuk nilai, sikap, hingga perilaku ekstrem secara perlahan.

Pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Dr Radius Setiyawan, menyatakan fenomena ini mencerminkan krisis produksi makna dalam ruang sosial digital.

"Simbol dan istilah Neo-Nazi serta supremasi kulit putih tidak hanya berupa gagasan, tetapi pernah dilembagakan dan melakukan kekejaman secara struktural," ungkapnya.

Namun dalam dunia digital, simbol dan narasi ekstrem sering dilepaskan dari konteks sejarah dan nilai etisnya.

Konten ekstrem kini tampil dalam bentuk yang samar, seperti estetika meme, narasi sensasional, atau diskusi komunitas yang terkesan netral. Sehingga anak-anak dan remaja berisiko mengonsumsi simbol kekerasan tersebut tanpa memahami konsekuensi ideologis maupun historis di baliknya.

Dr Radius menambahkan bahwa arena digital bukan ruang netral, melainkan tempat produksi dan reproduksi kekerasan simbolik. Simbol-simbol ekstrem sering berfungsi sebagai floating signifier, yakni tanda yang terlepas dari makna historisnya, lalu diisi ulang oleh budaya daring, humor gelap, dan narasi komunitas yang membangun rasa kebersamaan semu. [Pantau]