Bharata Online - Serangan udara terkoordinasi yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 bukan sekadar episode baru konflik Timur Tengah, melainkan preseden berbahaya yang mengguncang fondasi tatanan internasional pasca-Perang Dunia II. Ketika dunia belum sepenuhnya pulih dari berbagai krisis global, tindakan militer sepihak yang menewaskan ratusan orang—termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei—mengirimkan pesan kelam: bahwa hukum internasional bisa dikesampingkan demi kepentingan geopolitik sesaat. Dalam konteks inilah posisi tegas Tiongkok menjadi relevan dan bahkan krusial bagi masa depan stabilitas global.
Pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, yang menyerukan penghentian segera aksi militer dan kembalinya dialog diplomatik, bukanlah retorika kosong. Itu adalah refleksi konsisten dari prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan yang selama ini menjadi pilar kebijakan luar negeri Beijing. Dalam perspektif teori realisme klasik, setiap negara memang berupaya memaksimalkan kepentingan dan keamanannya. Namun bahkan dalam kerangka realisme ofensif sekalipun, penggunaan kekuatan tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB adalah langkah yang berisiko menciptakan spiral eskalasi tak terkendali. Tindakan Washington dan Tel Aviv jelas tidak memenuhi dua syarat sah penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB: mandat Dewan Keamanan atau pembelaan diri terhadap serangan yang sudah terjadi.
Dalih “preemptive strike” yang dikemukakan oleh Presiden AS, Donald Trump, untuk “menghilangkan ancaman yang akan segera terjadi” adalah konsep yang hingga kini masih diperdebatkan keras dalam hukum internasional. Jika doktrin ini diterima secara luas, maka setiap negara kuat dapat dengan mudah mengklaim adanya ancaman potensial untuk membenarkan agresi terhadap negara yang lebih lemah. Inilah yang oleh banyak pakar disebut sebagai kembalinya “hukum rimba” dalam politik global. Dunia akan bergerak dari sistem berbasis aturan menuju sistem berbasis kekuatan semata.
Yang lebih ironis, serangan tersebut dilakukan saat negosiasi antara Washington dan Teheran masih berlangsung dan menunjukkan kemajuan positif. Fakta bahwa Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, sebelumnya menyatakan tidak ada bukti program senjata nuklir Iran yang terstruktur semakin melemahkan legitimasi moral maupun hukum serangan tersebut. Dalam paradigma liberal institusionalisme, lembaga seperti IAEA dan mekanisme negosiasi multilateral dibentuk justru untuk mencegah konflik bersenjata. Ketika laporan badan PBB diabaikan dan diplomasi dipatahkan oleh bom, maka pesan yang dikirim ke dunia adalah bahwa institusi internasional tidak lagi dihormati oleh kekuatan besar tertentu.
Di sisi lain, respons Tiongkok menunjukkan pendekatan berbeda. Menteri Luar Negeri Wang Yi secara aktif melakukan komunikasi dengan Rusia, Iran, Prancis, dan Oman untuk mendorong de-eskalasi. Di Dewan Keamanan PBB, Beijing bersama Moskow mendesak pertemuan darurat. Ini bukan semata-mata pembelaan terhadap Iran, melainkan pembelaan terhadap prinsip bahwa perubahan rezim melalui kekuatan eksternal adalah praktik yang merusak stabilitas jangka panjang. Sejarah intervensi militer di Timur Tengah—dari Irak hingga Libya—telah menunjukkan bagaimana kekosongan kekuasaan justru melahirkan instabilitas berkepanjangan.
Dari perspektif konstruktivisme, narasi yang dibangun Tiongkok juga penting. Beijing menegaskan penghormatan terhadap hak Iran untuk menggunakan energi nuklir secara damai dan mengakui penegasan berulang Teheran bahwa mereka tidak berniat mengembangkan senjata nuklir. Dengan kata lain, identitas Iran sebagai negara berdaulat yang berhak atas pembangunan teknologi sipil harus dihormati, bukan dicurigai secara permanen. Narasi ini kontras dengan framing ancaman eksistensial yang selama ini dikampanyekan oleh Washington dan Tel Aviv.
Dampak serangan tersebut juga melampaui batas Iran. Setidaknya 24 dari 31 provinsi Iran terdampak, dengan ratusan korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka. Serangan terhadap sekolah perempuan yang dilaporkan menewaskan hingga 160 orang memperlihatkan sisi paling tragis dari perang modern: warga sipil menjadi korban utama. Dalam hukum humaniter internasional, prinsip proporsionalitas dan pembedaan target militer dengan sipil adalah kewajiban mutlak. Ketika fasilitas sipil terdampak secara masif, pertanyaan serius muncul tentang kepatuhan terhadap norma tersebut.
Ketegangan yang meluas ke kawasan Teluk juga mengancam jalur vital energi dunia, khususnya Selat Hormuz. Penutupan atau gangguan di jalur ini berpotensi mengguncang harga minyak global dan menghambat pemulihan ekonomi internasional. Kekhawatiran Tiongkok atas stabilitas kawasan bukan semata kepentingan nasionalnya sebagai importir energi besar, tetapi juga kepentingan global. Stabilitas perdagangan internasional adalah prasyarat kesejahteraan banyak negara berkembang, termasuk di Asia dan Afrika.
Langkah cepat Tiongkok mengevakuasi lebih dari 3.000 warganya dari Iran menunjukkan kapasitas negara tersebut dalam melindungi rakyatnya di tengah krisis. Evakuasi terkoordinasi melalui Azerbaijan hingga ke Baku bukan hanya operasi logistik, tetapi simbol kehadiran negara dalam situasi darurat. Di saat yang sama, Iran menjamin keselamatan warga dan institusi Tiongkok di wilayahnya—sebuah indikasi hubungan bilateral yang dilandasi rasa saling percaya.
Tentu, kritik terhadap AS dan Israel bukan berarti menafikan kompleksitas keamanan kawasan. Iran pun memiliki kepentingan strategisnya sendiri dan jaringan aliansi regional. Namun dalam sistem internasional yang semakin multipolar, penyelesaian konflik melalui kekuatan sepihak hanya akan mempercepat fragmentasi global. Tiongkok menawarkan alternatif: kembali ke meja perundingan, memperkuat mekanisme non-proliferasi, dan menghormati kedaulatan sebagai prinsip tak tergoyahkan.
Bagi masyarakat awam, inti persoalan ini sederhana: apakah dunia akan diatur oleh aturan bersama atau oleh siapa yang paling kuat? Jika serangan tanpa mandat PBB terhadap negara berdaulat dibiarkan, maka preseden ini dapat digunakan di mana saja. Hari ini Iran, besok bisa negara lain yang lebih kecil dan lebih lemah. Inilah sebabnya sikap tegas Tiongkok dalam mengutuk pembunuhan pemimpin negara berdaulat dan menyerukan penghentian operasi militer patut diapresiasi sebagai pembelaan terhadap norma global, bukan sekadar kepentingan geopolitik.
Dalam jangka panjang, legitimasi internasional tidak dibangun melalui superioritas militer, tetapi melalui konsistensi terhadap hukum dan komitmen pada perdamaian. Dunia sedang menyaksikan pergeseran keseimbangan kekuatan global. Dalam momen krisis ini, Tiongkok memposisikan diri sebagai aktor yang menekankan stabilitas, dialog, dan multilateralisme, sementara tindakan sepihak AS dan Israel justru mempertanyakan komitmen mereka terhadap sistem yang mereka klaim bangun sendiri.
Jika komunitas internasional sungguh ingin mencegah Timur Tengah terjerumus ke jurang konflik lebih dalam, maka tekanan global harus diarahkan pada penghentian agresi dan pemulihan jalur diplomatik. Iran berhak membela kedaulatannya, tetapi de-eskalasi tetap menjadi kepentingan bersama. Dalam pusaran krisis ini, pilihan dunia jelas: mempertahankan tatanan berbasis aturan sebagaimana ditegaskan Beijing, atau membiarkan norma internasional runtuh di bawah bayang-bayang bom dan rudal.