Juru bicara Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia pada hari Sabtu lalu (26/08) menanggapi pertanyaan media Indonesia mengenai isu Laut Tiongkok Selatan (LTS) dalam Pernyataan Bersama Departemen Pertahanan AS dan Indonesia yang dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan AS.
Menurut informasi dari situs web Departemen Pertahanan AS, pernyataan bersama yang dikeluarkan sesudah pertemuan menteri pertahanan AS dan Indonesia di AS pada tanggal 24 Agustus menunjukkan, “kedua belah pihak sependapat bahwa klaim ekspansif maritim Tiongkok di LTS tidak sesuai dengan hukum internasional dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut.” Apa penilaian Dubes Tiongkok terhadap hal tersebut?
Menanggapi hal terebut, jubir Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia menyatakan bahwa Tiongkok telah mengetahui informasi yang dikeluarkan Departemen Pertahanan AS tersebut, namun menurut pemberitahuan dari pihak Indonesia, isi dalam informasi yang dikeluarkan oleh AS tersebut tidak benar. Faktanya, informasi seputar pertemuan Menhan Indonesia dengan Menhan AS yang dikeluarkan oleh pihak Indonesia tidak terdapat hal tersebut.
Jubir mengatakan, menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan LTS, serta kerja sama bersolidaritas yang berfokus pada pembangunan merupakan harapan dan kepentingan bersama negara-negara regional termasuk Tiongkok dan Indonesia. Negara-negara di luar kawasan seharusnya menghormati harapan dan kepentingan tersebut. Tiongkok menentang negara tertentu yang mengabaikan kesejahteraan rakyat di kawasan ini, serta mengadu domba hubungan dan menabur perselisihan di kawasan ini.