Radio Bharata Online - Aset Afganistan yang dibekukan oleh negara lain adalah milik rakyat Afganistan dan harus digunakan untuk kepentingan mereka, kata seorang juru bicara PBB, pada Rabu (28/9).
"Kami percaya bahwa aset Afganistan yang dibekukan tahun lalu oleh sejumlah negara adalah milik rakyat Afganistan dan setiap upaya harus dilakukan untuk menemukan cara agar dana ini dapat digunakan untuk kepentingan mereka," kata Stephane Dujarric, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres
"Sangat penting agar semua dana tersebut perlu ditangani secara transparan dan akuntabel, menghormati sanksi internasional dan perlu dipastikan tidak ada uang yang digunakan untuk tujuan terlarang," katanya.
Saat ditanya apakah PBB percaya bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk mengalihkan setengah dari aset Afganistan yang telah ia bekukan untuk penggunaan domestik AS adalah salah, Dujarric mengatakan, "Kami percaya bahwa aset Afganistan adalah milik rakyat Afganistan, dan aset itu harus dibelanjakan dengan cara transparan yang menguntungkan rakyat Afganistan."
Biden pada Februari lalu meneken perintah eksekutif untuk membebaskan 7 miliar dolar AS (Rp106,71 triliun) dari lebih dari 9 miliar dolar AS (Rp137,20 triliun) yang telah dibekukan dan disita setelah Taliban mengambil alih Afganistan tahun lalu, dan membagi uang itu untuk bantuan kemanusiaan bagi Afganistan dan untuk para korban serangan teroris 11 September 2001 di AS.
Pewarta : Xinhua