Seluruh warga Indonesia (WNI) yang berada di Turki diimbau untuk mematuhi aturan, setelah pemerintah setempat memutuskan menerapkan penguncian wilayah (lockdown) secara nasional mulai 29 April hingga 17 Mei mendatang.http://cnnindonesia.com
\r\n\r\nDilansir CNN, Jumat (30/4), pemerintah Turki mengambil keputusan itu akibat tingkat infeksi virus corona (Covid-19) di negara itu terus meningkat di antara negara Eropa sekitarnya.
\r\n\r\nDikutip dari akun Twitter @IndonesiaAnkara, KBRI meminta para WNI mematuhi aturan lockdown yang ditetapkan pemerintah setempat.
\r\n\r\nSelain itu, KBRI mengimbau para WNI untuk menaati aturan untuk bepergian ke luar rumah guna membeli kebutuhan sehari-hari.
\r\n\r\nKemudian, para WNI di Turki diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker.
\r\n\r\nKemudian, jika ada WNI atau anggota keluarga yang sakit dan mengalami gangguan pernapasan, batuk, demam atau sesak napas diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat.
\r\n\r\nJika ada WNI membutuhkan bantuan darurat, maka bisa menghubungi pusat informasi Kementerian Kesehatan Turki.
\r\n\r\nSelain itu, KBRI Ankara dan Konsulat Jenderal RI di Istanbul juga menyiagakan pusat informasi.
\r\n\r\nDampak dari lockdown nasional adalah para penduduk Turki berbondong-bondong belanja dan memborong berbagai kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan hingga sayur-mayur.
\r\n\r\n"Orang-orang memborong berbagai macam barang di pasar. Ini adalah terakhir kalinya kami berjualan sebelum lockdown selama tiga pekan ke depan. Ini bakal sulit karena sayur-mayur kami akan membusuk dan tidak mungkin dijual," kata seorang pedagang di pasar Kota Ayavilik, Hakan Keskin.
\r\n\r\nJumlah kasus infeksi harian virus corona dalam 24 jam terakhir mencapai 37.674 orang, dengan jumlah kematian pada 339 orang.
\r\n\r\nSedangkan jumlah keseluruhan kasus infeksi corona di Turki mencapai 4.788.700 orang, dengan 39.737 orang di antaranya meninggal.