Beijing, Radio Bharata Online - Administrasi Perpajakan Negara Tiongkok dan Administrasi Umum Bea Cukai pada hari Kamis (28/12) menandatangani sebuah nota kerja sama dalam hal berbagi data dan izin bea cukai ekspor serta potongan pajak, dalam sebuah langkah untuk mendukung perdagangan luar negeri.
Rencananya, kedua belah pihak akan membentuk gugus tugas masing-masing untuk memajukan total 34 jenis pembagian data secara tertib.
Kedua otoritas tersebut akan terus melakukan upaya untuk merampingkan proses terkait, termasuk melakukan penanganan "bebas kontak", menghilangkan kebutuhan untuk mengisi formulir aplikasi saat mengajukan potongan pajak ekspor, mempercepat implementasi langkah-langkah tanpa kertas untuk kargo yang dikembalikan dan bea cukai, dan lebih lanjut meningkatkan fasilitasi bea cukai dan potongan pajak untuk ekspor.