Kementerian Luar Negeri Filipina hari Senin lalu (7/8) dalam pernyataannya mengatakan, polisi maritim Tiongkok menghambat kapal pemasok Filipina yang menjalankan tugas pemasokan rutin terhadap kapal perang yang “terdampar” di terumbu karang Ren’ai, perairan Kepulauan Nansha, serta menyerang kapal tersebut dengan meriam air, tindakan tersebut telah melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan Keputusan Arbitrase Laut Tiongkok Selatan, sekaligus melanggar hak kedaulatan dan hak yurisdiksi Filipina.

Menanggapi pernyataan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan, Juru bicara China Coast Guard (CCG) sudah memperkenalkan secara rinci keadaan terkait Filipina yang secara ilegal mengangkut material konstruksi ke terumbu karang Ren’ai, Kepulauan Nansha serta situasi yang diakibatkannya. Kementerian Luar Negeri Tiongkok sudah mengajukan teguran yang serius kepada pihak Filipina.

Jubir Kemenlu menekankan, terumbu karang Ren’ai adalah bagian dari Kepulauan Nansha Tiongkok.  Pihak Filipina berkali-kali berkomitmen untuk menderek kapal perang tersebut, namun 24 tahun telah berlalu, hingga saat ini pihaknya masih belum menderek kapal tersebut bahkan mencoba melakukan perbaikan dan penguatan berskala besar pada kapal perang tersebut, berniat menduduki terumbu karang Ren’ai secara permanen. Tindakan Filipina tersebut telah melanggar hukum internasional dan melanggar Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Tiongkok Selatan yang ditandatangani oleh Tiongkok dengan negara-negara ASEAN. Tiongkok sekali lagi mendesak Filipina untuk segera menderek kapal perangnya yang “terdampar” di terumbu karang Ren’ai, dan memulihkan keadaan seperti sebelumnya, yaitu tanpa personel dan tanpa instalasi.

Keputusan arbitrase LTS telah melanggar hukum internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut, adalah ilegal dan tidak berlaku. Tiongkok tidak menerima dan tidak mengakui keputusan tersebut, tidak menerima pendapat dan aksi apapun yang berdasarkan pada keputusan tersebut. Pendirian ini tegas dan teguh, serta merupakan tindakan yang sah untuk menjaga tata hukum internasional.

Selama beberapa waktu belakangan ini, Tiongkok berkali-kali melakukan konsultasi dengan pihak Filipina mengenai masalah terumbu karang Ren’ai melalui jalur diplomasi, dengan tegas menuntut pihak Filipina untuk tidak mengirimkan material konstruksi kepada kapal perang yang “terdampar” tersebut untuk melakukan perbaikan dan penguatan berskala besar, sekaligus mengusulkan agar kedua pihak selekasnya mengadakan konsultasi untuk mengontrol situasi di terumbu karang Ren’ai. Inilah awal penyebab terjadinya situasi kali ini. Polisi maritim Tiongkok mengambil tindakan berdasarkan hukum untuk menjaga kedaulatan Tiongkok serta hak dan kepentingan maritimnya, tindakan yang dilakukan di lokasi sangat profesional, terkendali, dan wajar.

Filipina adalah negara tetangga laut Tiongkok, kedua pihak pernah mencapai kesepakatan penting mengenai pengontrolan persengketaan di laut. Tiongkok bersedia terus melakukan dialog dan konsultasi dengan Filipina untuk menangani masalah laut dengan baik, bersama-sama memelihara hubungan bilateral dan kestabilan situasi di laut.

Pewarta : CRI