Menurut laporan, pada hari Selasa (1/8) lalu, pihak Amerika Serikat (AS) memasukkan beberapa perusahaan Tiongkok ke dalam daftar entitas terkait dengan alasan “kerja paksa”.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa yang mereka sebut sebagai “kerja paksa” tersebut adalah sebuah kebohongan abad yang dibuat oleh kekuatan anti-Tiongkok untuk mencoreng Tiongkok, hal ini sepenuhnya bertentangan dengan fakta bahwa hak-hak dan kepentingan tenaga kerja penduduk berbagai etnis di Xinjiang terjamin secara efektif.

Berdasarkan kebohongan tersebut, pihak AS melaksanakan “Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur”, merusak aturan ekonomi dan perdagangan internasional secara sewenang-wenang, serta merusak kestabilan rantai industri dan rantai pasokan internasional. Pihak AS memasukkan entitas Tiongkok ke dalam daftar sanksi terkait dan memperluas skala penindasannya terhadap perusahaan Tiongkok, tujuan aslinya adalah merusak kemakmuran dan kestabilan Xinjiang, serta menghambat pembangunan Tiongkok. Pihak Tiongkok mengecam dan menentang keras hal tersebut, serta akan mengambil tindakan yang kuat untuk dengan teguh menjaga kepentingan sah perusahaan Tiongkok.

Pewarta : CRI