XIAMEN, Radio Bharata Online -- Kota pesisir Xiamen di Tiongkok telah membuat undang-undang untuk melindungi petugas kesehatan dari paparan pekerjaan, menandai upaya perintis di Tiongkok untuk lebih melindungi kelompok tersebut dari bahaya selama bekerja.
Paparan pekerjaan mengacu pada makna secara aktual, atau berpotensi terkena kontak dengan virus, atau risiko terkait penyakit selama menjalankan tugas medis.
Xinhua melaporkan, Peraturan, yang akan mulai berlaku pada 1 Desember 2022, diadopsi oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Xiamen. Mereka menyoroti peran kunci tenaga medis dalam memerangi pandemi COVID-19, karena varian virus yang lebih menular menimbulkan peningkatan risiko paparan terhadap keselamatan mereka.
Menurut peraturan, pemerintah tingkat kota dan kabupaten akan mengalokasikan lebih banyak dana, untuk meningkatkan perlindungan bagi praktisi medis. Institusi medis harus memperkuat manajemen risiko dan pelatihan profesional, dan menjamin peralatan pelindung yang diperlukan kelompok.
Peraturan dengan 19 pasal tersebut, untuk pertama kalinya mendefinisikan konsep paparan kerja tenaga medis dan kesehatan dari tingkat legislatif. Mereka akan memberikan jaminan hukum untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari pekerja medis.