Lianyungang, Radio Bharata Online - Sebanyak 1.513 kapal penangkap ikan dan kapal penolong di Kota Lianyungang, Provinsi Jiangsu, Tiongkok timur, berlayar ke laut pada hari Sabtu (5/8) lalu dengan izin penangkapan ikan khusus.
Menurut peraturan Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, tahun ini larangan penangkapan ikan untuk empat jenis kapal di perairan antara 35 derajat dan 26,5 derajat Lintang Utara di Laut Kuning dan Laut Tiongkok Timur berlangsung mulai pukul 12:00 pada 1 Mei 2023 lalu dan jam 12:00 pada 16 September 2023 mendatang.
Tapi, setelah tiga bulan penutupan, para nelayan diizinkan untuk mengajukan izin penangkapan ikan khusus untuk udang, kepiting, dan ikan pelagis kepada otoritas perikanan terkait. Sebanyak 1.513 kapal penangkap ikan dan kapal penolong telah mengajukan permohonan izin untuk melaut pada Sabtu (5/8) pagi.
"Armada kami terdiri dari sekitar 20 kapal, dengan lima kapal penangkap ikan yang mengikuti untuk membeli hasil tangkapan. Paling cepat, pengiriman pertama bisa tiba dalam dua hari," kata Liu Ming, kapten armada perikanan setempat.