JAKARTA, Radio Bharata Online - Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di ruas jalan ibu kota. Dalam hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tidak ada razia stasioner saat melakukan tilang manual. Ia pun mengimbau kepada masyarakat tidak usah takut jika tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Latif menuturkan, skema tilang manual ini adalah, pihaknya akan menindak langsung kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Namun menurut Latief, konotasi menindak itu bukan melulu tilang.

Meskipun tilang manual kembali berlaku, Latif menambahkan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Jakarta yang tak diawasi oleh ETLE.  (Kompas)