Beijing, Radio Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok dan Administrasi Umum Bea Cukai pada hari Selasa (4/2) mengumumkan kontrol ekspor baru pada tungsten dan barang-barang terkait, yang mencakup 25 produk logam langka, dengan alasan tujuan keamanan nasional dan non-proliferasi.

Kebijakan tersebut, yang disetujui oleh Dewan Negara dan mulai berlaku pada tanggal 4 Februari 2025, sejalan dengan undang-undang kontrol ekspor Tiongkok yang berlaku saat ini. Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mengatur ekspor bahan-bahan sensitif yang penting bagi keamanan nasional dan stabilitas global.

Sesuai dengan langkah-langkah baru ini, eksportir sekarang akan diminta untuk mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan Tiongkok sebelum mengirim bahan-bahan ini ke luar negeri. Negara-negara dan wilayah terkait telah diberitahu tentang perubahan ini sebelum pengumuman resmi.

Daftar bahan-bahan yang dikontrol meliputi tungsten, telurium, bismut, molibdenum, dan indium, dengan senyawa, paduan, dan bubuk tertentu, serta teknologi produksi terkait.

Bahan-bahan ini secara strategis penting bagi industri teknologi tinggi, termasuk pembuatan komponen rudal, yang selanjutnya menggarisbawahi pentingnya kontrol tersebut.

Kontrol ekspor pada tungsten dan bahan-bahan terkait lainnya merupakan praktik internasional yang umum. Sebagai salah satu produsen dan eksportir tungsten terkemuka di dunia, Tiongkok telah lama mematuhi kewajiban internasionalnya, termasuk yang terkait dengan non-proliferasi, kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok dalam sebuah pernyataan yang dirilis di situs web resmi pada hari yang sama.

Menurut pernyataan tersebut, keputusan untuk memperluas kontrol ini mencerminkan upaya Tiongkok yang berkelanjutan untuk menyeimbangkan pembangunan dan keamanan nasional. Dengan menambahkan barang-barang ini ke daftar kontrol ekspor, pemerintah bertujuan untuk lebih melindungi kepentingan nasional, memenuhi tanggung jawab non-proliferasi, dan berkontribusi pada stabilitas rantai pasokan global. Ekspor yang mematuhi peraturan baru akan tetap diizinkan.