Beijing, Radio Bharata Online - Tindakan balasan Tiongkok untuk mengenakan tarif tambahan pada barang-barang AS merupakan pesan yang jelas terhadap intimidasi perdagangan AS, menurut komentar The Real Point yang diterbitkan pada hari Selasa (4/2).

Versi suntingan dari komentar tersebut dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

Sabtu (1/2) lalu, Presiden AS, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen pada impor dari Tiongkok dengan dalih masalah terkait fentanil. Dalam tanggapan cepat, Tiongkok mengumumkan pada hari Selasa (4/2) bahwa mereka akan mengenakan tarif tambahan pada produk-produk AS tertentu, yang akan berlaku mulai tanggal 10 Februari 2025.

Pada saat yang sama, Tiongkok telah membawa masalah tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sebuah langkah yang menggarisbawahi komitmennya untuk menegakkan hukum internasional dan aturan perdagangan. Hal ini tidak hanya menunjukkan tekadnya untuk melindungi hak dan kepentingannya yang sah, tetapi juga rasa hormatnya terhadap otoritas WTO. Hal ini sangat penting untuk menjaga sistem perdagangan multilateral.

Sebagai negara berdaulat, Tiongkok memiliki hak untuk melanjutkan pembangunannya. Dengan mengaitkan krisis fentanil domestik yang disebabkan oleh kegagalan tata kelola AS dengan perdagangan internasional, Amerika Serikat berupaya mengalihkan kesalahan dan menekan pembangunan Tiongkok melalui penerapan tarif. Sangatlah wajar dan tepat bagi Tiongkok untuk menanggapi provokasi AS sesuai dengan hukum. Hal ini juga mengirimkan pesan yang jelas kepada Tiongkok bahwa Tiongkok terbuka terhadap pertukaran yang didasarkan pada kesetaraan dan saling menguntungkan, tetapi tidak akan pernah menoleransi sanksi atau paksaan sepihak. Tiongkok pasti akan melindungi haknya untuk pembangunan.

Dari perspektif aturan internasional, Tiongkok dan Amerika Serikat sama-sama merupakan anggota WTO, dan mereka berkewajiban untuk mengikuti aturan WTO. Penerapan tarif sepihak oleh AS melanggar prinsip-prinsip utama WTO, termasuk perlakuan negara yang paling disukai dan konsesi tarif, dan merusak kerangka kerja perdagangan multilateral. Tindakan seperti itu merupakan bentuk khas unilateralisme dan proteksionisme perdagangan

Menurut Pemahaman WTO tentang Aturan dan Prosedur yang Mengatur Penyelesaian Sengketa, Tiongkok berhak mengajukan kasus tersebut ke WTO dan menerapkan tindakan balasan tarif. Dengan menegakkan aturan internasional dengan tegas, Tiongkok menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa kekuatan bukanlah yang benar, dan aturan tidak boleh diinjak-injak.

Sesuai dengan hukum dan peraturan yang relevan, Tiongkok telah dengan jelas menyatakan bahwa mulai 10 Februari, Tiongkok akan mengenakan tarif sebesar 15 persen untuk batu bara dan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang berasal dari Amerika Serikat, dan tarif sebesar 10 persen untuk minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan bertenaga bahan bakar dengan mesin berkapasitas besar, dan truk pikap. Analis percaya bahwa tindakan balasan Tiongkok mewujudkan kesatuan prinsip dan fleksibilitas, yang tepat sasaran dan efektif.

Mengambil contoh energi, Amerika Serikat merupakan eksportir energi global utama. Sejak pemerintahan baru menjabat, para pemimpin AS telah dengan giat mempromosikan penjualan lebih banyak LNG ke dunia untuk meningkatkan ekonomi AS. Sebagai importir LNG terbesar di dunia, Tiongkok merupakan pasar penting bagi Amerika Serikat.

Data yang relevan menunjukkan bahwa Amerika Serikat menduduki peringkat kelima di antara negara-negara pengekspor LNG ke Tiongkok hingga pertengahan Desember 2024. Dalam konteks ini, penerapan tarif pada LNG AS tidak akan berdampak signifikan pada Tiongkok, tetapi dampaknya terhadap rencana AS untuk "menjual cepat" LNG dapat diprediksi.

Fakta beberapa tahun terakhir telah membuktikan bahwa Amerika Serikat sendirilah yang pada akhirnya membayar harga perang tarif terhadap Tiongkok. Menurut perhitungan oleh lembaga pemikir AS, perang dagang pada tahun 2018 mengakibatkan konsumen AS menanggung biaya tambahan lebih dari 40 miliar dolar AS (sekitar 651,4 triliun rupiah) dan hilangnya 245.000 pekerjaan.

Setelah mengadopsi tindakan intimidasi, blokade, dan penekanan perdagangan terhadap Tiongkok, Amerika Serikat tidak hanya gagal mencapai reshoring manufaktur atau mengurangi defisit perdagangannya, tetapi juga kehilangan pasar luar negeri dan kredibilitasnya yang penting, sembari menghadapi masalah inflasi dan menaikkan biaya sistem rantai pasokan.

Pada intinya, hubungan perdagangan Tiongkok-AS sebenarnya saling menguntungkan. Tindakan balasan Tiongkok merupakan langkah yang diperlukan untuk mematahkan logika "America First" dan mengekang penyebaran unilateralisme dalam menghadapi intimidasi perdagangan AS. Ini bukan sekadar pembelaan terhadap hak pembangunan Tiongkok, tetapi juga perjuangan untuk melindungi sistem perdagangan multilateral dan keadilan serta keadilan internasional.

Amerika Serikat harus berpijak pada kesejahteraan rakyatnya, secara rasional mengakui hakikat hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok-AS, memperbaiki kesalahannya sesegera mungkin, dan mendorong pembangunan hubungan bilateral yang stabil, sehat, dan berkelanjutan. Jika tidak, fakta akan sekali lagi membuktikan bahwa tidak ada pemenang dalam perang dagang atau perang tarif.