Beijing, Bharata Online - Tiongkok mendesak Jepang untuk mempercepat penghancuran menyeluruh senjata kimia yang ditinggalkan atau abandoned chemical weapon (ACW) di wilayah Tiongkok dan untuk memenuhi kewajiban internasionalnya berdasarkan Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention/CWC), kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, pada konferensi pers yang diadakan di Beijing, Rabu (29/4).

Seruan itu disampaikan pada peringatan ke-29 berlakunya CWC. Berdasarkan konvensi tersebut, Jepang diwajibkan untuk menyelesaikan penghancuran ACW pada tahun 2007, tetapi tenggat waktu tersebut telah ditunda beberapa kali.

"Senjata anti-senjata kimia (ACW) yang ditinggalkan Jepang di Tiongkok merupakan salah satu kejahatan serius yang dilakukan oleh militeris Jepang selama perang agresi mereka terhadap Tiongkok. Senjata-senjata ini terus menimbulkan risiko terhadap keselamatan jiwa dan harta benda rakyat Tiongkok, serta terhadap keamanan ekologis Tiongkok. Merupakan kewajiban internasional Jepang untuk sepenuhnya menghancurkan ACW-nya di Tiongkok. Tiongkok secara konsisten mendesak Jepang untuk, sesuai dengan Konvensi Senjata Kimia (CWC) dan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah Republik Rakyat Tiongkok dan Jepang, menghancurkan ACW-nya secara menyeluruh sesegera mungkin," jelas Lin.

"Menghilangkan warisan beracun dari ACW adalah tanggung jawab yang tidak dapat dihindari Jepang. Kami sekali lagi mendesak Jepang untuk sungguh-sungguh menghadapi tanggung jawab historis dan realistisnya, memenuhi kewajibannya berdasarkan CWC, memberikan informasi lengkap tentang lokasi penguburan, meningkatkan upaya, dan mempercepat proses pembuangan ACW-nya di Tiongkok, sehingga dapat mengembalikan tanah yang bersih kepada rakyat Tiongkok dan menghilangkan hambatan praktis terbesar untuk mencapai 'dunia yang bebas dari senjata kimia'," ujarnya.