JAKARTA, Bharata Online - Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat yang masuk kelompok kesejahteraan desil 9 dan 10. 

Rencana tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8). 

Purbaya mengatakan, pembatasan tersebut kemungkinan diterapkan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.

Pemerintah mempertimbangkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi untuk tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite.
Menurut Purbaya, pemerintah mempertimbangkan kebijakan tersebut karena sistem yang dimiliki Pertamina dinilai sudah cukup baik untuk mendukung penerapan pembatasan.

Selain itu, pemerintah menilai penyaluran BBM bersubsidi selama ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Lantas, siapa saja masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10?

Berdasarkan laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dihitung menggunakan sejumlah indikator sosial dan ekonomi.

Penilaian tersebut antara lain mempertimbangkan kondisi individu dalam keluarga, seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi tempat tinggal, termasuk daya listrik, serta kepemilikan aset.

Masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Setiap desil mencakup sekitar 10 persen keluarga dalam populasi. Semakin tinggi nomor desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan kelompok tersebut.

Desil 9 dan 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Kelompok ini berbeda dengan desil 1 yang berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah.

Secara umum, kelompok desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat dengan kondisi ekonomi yang relatif lebih sejahtera dan tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler.

Namun, perlu dipahami bahwa pembagian desil bukan semata-mata ditentukan berdasarkan besarnya penghasilan bulanan. Status desil dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masyarakat dapat mengecek status desil melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Rencana pembatasan pembelian Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 sendiri pada dasarnya belum diterapkan saat ini. Pemerintah baru membahas kemungkinan penerapannya secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.
[Kompas]