New York, Bharata Online - Jepang tidak dalam posisi untuk menuntut keanggotaan tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ujar seorang utusan Tiongkok pada hari Selasa (18/11).
Fu Cong, Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB, menyampaikan pernyataan tersebut dalam debat tahunan Majelis Umum PBB tentang reformasi Dewan Keamanan.
"Tahun ini menandai peringatan 80 tahun kemenangan Perang Perlawanan Rakyat Tiongkok melawan Agresi Jepang dan Perang Anti-Fasis Dunia. Tahun ini juga menandai peringatan 80 tahun pemulihan Taiwan dari pendudukan Jepang ke Tiongkok. Jepang melancarkan perang agresi selama Perang Dunia II, termasuk memaksakan pemerintahan kolonial atas Taiwan, melakukan kejahatan keji, dan menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi rakyat Tiongkok dan negara-negara Asia lainnya yang menjadi korban," ujarnya.
Fu mengatakan bahwa Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi baru-baru ini melontarkan pernyataan yang terang-terangan dan provokatif tentang Taiwan di Parlemen, mengklaim bahwa kemungkinan Taiwan dapat menimbulkan "situasi yang mengancam kelangsungan hidup" bagi Jepang, dan menyiratkan bahwa Jepang mungkin akan menggunakan apa yang disebut "hak untuk membela diri kolektif" untuk intervensi bersenjata di Selat Taiwan.
Utusan Tiongkok itu menegaskan bahwa semua orang tahu bahwa hanya ada Satu Tiongkok di dunia, bahwa pemerintah Republik Rakyat Tiongkok adalah satu-satunya pemerintahan sah yang mewakili seluruh Tiongkok, dan bahwa Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Tiongkok.
"Pernyataan Sanae Takaichi tentang Taiwan sangat keliru dan berbahaya, merupakan campur tangan besar-besaran terhadap urusan dalam negeri Tiongkok dan pelanggaran serius terhadap prinsip satu Tiongkok serta semangat empat dokumen politik antara Tiongkok dan Jepang," lanjut Fu.
Menurutnya, pernyataan semacam itu menantang keadilan internasional, merusak tatanan internasional pascaperang, menginjak-injak norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, dan merupakan penyimpangan terang-terangan dari komitmen dasar Jepang terhadap jalur pembangunan damai.
"Negara seperti itu sama sekali tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai anggota tetap Dewan Keamanan," tegasnya.