Beijing, Radio Bharata Online - Bank Rakyat Tiongkok atau People's Bank of China (PBOC) dan Bank Jepang telah sepakat untuk memperbarui kesepakatan pertukaran mata uang bilateral mereka dengan nilai 200 miliar yuan (sekitar 441 triliun rupiah) atau 3,4 triliun yen Jepang.

PBOC mengatakan pada hari Jum'at (25/10) bahwa perjanjian tersebut akan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.

Menurut PBOC, perpanjangan pertukaran mata uang tersebut akan membantu menstabilkan pasar keuangan kedua negara dan memfasilitasi pertukaran ekonomi dan keuangan bilateral.

Pada bulan Oktober 2018, PBOC menandatangani perjanjian pertukaran mata uang bilateral dengan mitranya dari Jepang, yang memungkinkan kedua belah pihak untuk menukar total 200 miliar yuan dengan 3,4 triliun yen, dan sebaliknya.