JAKARTA, Bharata Online – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta pemerintah segera menetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Abidin menyinggung jumlah korban meninggal dunia yang terus bertambah.
Abidin menilai penetapan status bencana nasional menjadi penting, agar penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan didukung sumber daya yang memadai.
Politisi PDIP ini menyebut status tersebut akan memastikan keterlibatan penuh pemerintah pusat, dalam memulihkan kondisi warga terdampak, serta mempercepat mitigasi bencana berikutnya.
Ia menyebut penetapan status bencana nasional, juga membuka peluang negara lain untuk ikut serta membantu.
Sementara itu BNPB terus memperbarui data rekapitulasi terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data terbaru BNPB mengungkapkan per Rabu pagi, korban meninggal dunia mencapai 753 jiwa.
Data ini dilihat di website resmi BNPB Rabu pukul 07.15 WIB. Tertulis jumlah korban meninggal 753 jiwa, orang hilang sebanyak 650 jiwa, dan korban terluka sebanyak 2.600 jiwa. (detik)