Dalam konferensi pers hari Senin kemarin (24/7), juru bicara Kemlu Tiongkok Mao Ning menyatakan, sejak hari Rabu (26/7) pukul 0.00 besok, Tiongkok memutuskan untuk memulihkan pemberlakuan bebas visa selama 15 hari kepada warga pemegang paspor biasa Singapura dan Brunei yang berkunjung ke Tiongkok dengan tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga dan transit.   

Mao Ning menekankan, Singapura dan Brunei diharapkan dapat berupaya bersama dengan Tiongkok  dan memberikan lebih banyak kemudahan bagi pertukaran personel.

Pewarta : CRI