Beijing, Radio Bharata Online - Wakil Perdana Menteri Tiongkok, Ding Xuexiang, menekankan untuk memperdalam kerja sama lebih lanjut dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) pada acara yang menandai peringatan 50 tahun kerja sama antara Tiongkok dan organisasi tersebut, Rabu (26/4).
Ding, yang juga anggota Komite Tetap Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok, membuat pernyataan tersebut saat menyampaikan pidato utama di acara itu.
Dia juga membacakan surat ucapan selamat Presiden Xi Jinping untuk acara tersebut. Dirjen WIPO, Daren Tang, juga hadir dalam acara itu dan memberikan sambutan.
Ding mengatakan bahwa Tiongkok akan terus memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) menyeluruh, mempercepat upaya untuk membangun dirinya menjadi negara yang kuat dalam kekayaan intelektual, mendorong inovasi semua masyarakat, mempercepat pembangunan pola pembangunan baru, dan berusaha untuk mencapai pembangunan yang berkualitas tinggi.
Ia juga mengatakan bahwa negara akan lebih memperkuat pembangunan sistem kekayaan intelektual untuk memainkan peran pendukung mereka sepenuhnya dalam mendorong inovasi, secara ketat melindungi HKI menurut hukum untuk menciptakan lingkungan pasar yang mendukung persaingan yang adil, mendorong transfer dan transformasi HAKI untuk mendukung pengembangan ekonomi riil yang inovatif, terus mengoptimalkan layanan publik di bidang HAKI agar masyarakat dapat memperoleh lebih banyak dari hasil inovasi, dan lebih jauh mensosialisasikan konsep budaya HAKI guna menumbuhkan lingkungan budaya dan sosial untuk pembangunan yang digerakkan oleh inovasi.
Menurutnya, Tiongkok bersedia menjalin hubungan kerja sama yang lebih erat dengan WIPO untuk bersama-sama memajukan kerja sama internasional dalam kekayaan intelektual serta memberikan kontribusi baru bagi kemakmuran dan kemajuan umat manusia.
Dia pun menjanjikan upaya untuk bersama-sama meningkatkan tata kelola global HKI, mendorong penciptaan dan penerapan HKI yang efisien, dan mendorong kerja sama internasional dalam kekayaan intelektual dengan menindak semua jenis pelanggaran HKI menurut hukum, mendorong perlindungan HKI yang setara, serta perilaku pertukaran dan kerja sama teknologi berdasarkan prinsip-prinsip yang berorientasi pasar dan berbasis hukum.