BEIJING, Radio Bharata Online - Aktris Tiongkok Zhang Xinyu dan Zhao Lusi di-bully oleh para pelaku penganiaya kucing, karena mereka secara terbuka menentang penyiksaan terhadap hewan, di tengah-tengah kasus kontroversial baru-baru ini, yang telah memicu kemarahan yang kuat, dan menghidupkan kembali seruan dibuatkan undang-undang, untuk mencegah kekejaman terhadap hewan.
Menurut tangkapan layar yang beredar di dunia maya, dengan cara ilegal, beberapa pelaku penganiaya kucing mendapatkan informasi pribadi dan nomor telepon Zhang dan Zhao, serta penari modern Tiongkok Jin Xing, lalu mengekspos informasi tersebut di grup obrolan mereka.
Masalah ini menjadi trending topic di platform Sina Weibo pada hari Kamis, dengan topik tersebut mendapat hampir 300 juta views pada hari itu.
Langkah ini diambil setelah Zhang merilis sebuah postingan di Sina Weibo pada tanggal 24 Mei, yang menekankan penentangannya terhadap penyiksaan terhadap hewan, dan menyerukan agar ada undang-undang yang menentang perilaku tersebut. Menurut Zhang, anak-anak akan meniru apa yang terjadi dalam video tersebut. Diperlukan undang-undang yang menentang penyiksaan hewan, hal ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kucing dan anjing yang malang, tapi juga untuk melindungi kesehatan psikologis anak-anak.
Zhang adalah salah satu dari sekian banyak netizen yang mengutuk perlakuan kasar dan penyiksaan terhadap hewan, di tengah-tengah laporan viral tentang seorang influencer internet dengan nama Jie Ke La Tiao, yang secara brutal melakukan penyiksaan terhadap kucing.
Menurut laporan media, Jie Ke La Tiao dan kelompoknya, merekam diri mereka sendiri saat melakukan penyiksaan terhadap kucing - membunuh mereka, membakar mereka, membuka perut mereka saat mereka masih hidup, dan menuangkan asam sulfat. Video-video tersebut kemudian dijual.
Jie Ke La Tiao, yang dilaporkan bernama asli Xu Zhihui dari Provinsi Anhui, Tiongkok Timur, pernah dihukum pada bulan April oleh polisi setempat karena mengganggu ketertiban sosial, setelah netizen melaporkan dia menyiksa kucing dan menyebarkan video terkait. Xu meminta maaf di Weibo pada tanggal 27 April dan bersumpah untuk mencintai hewan seperti dia mencintai hidupnya sendiri.
Namun, Xu dilaporkan kembali untuk kasus yang sama pada awal Mei.
Kemarahan online terhadap penyiksaan hewan semakin kuat, setelah media melaporkan pada 29 Mei, bahwa seorang pria di Provinsi Shandong, Tiongkok Timur, dengan kejam membantai anjing corgi kesayangan istrinya, dan mengancam istrinya akan menjadi korban berikutnya jika tidak mendengarkan kata-katanya.
Ada beberapa peraturan dan hukum relevan, yang menyatakan bahwa orang yang melakukan dan menyebarkan kekejaman terhadap hewan dapat dihukum, seperti peraturan hukuman administrasi keamanan publik, dan hukum keamanan dunia maya. Tetapi masih perlu untuk membuat undang-undang khusus yang sistematis, yang berhubungan dengan setiap periode kehidupan kucing dan anjing, dari lahir hingga mati. Selain itu, tidak ada undang-undang tentang kekejaman yang berlaku untuk semua jenis hewan.
Menurut laporan media, sekitar 70 pengacara dari sebuah firma hukum di Beijing mengajukan saran bersama kepada Komite Tetap NPC untuk urusan legislatif, pada tanggal 15 Mei, yang menyerukan agar kekejaman terhadap hewan dihukum berat. Jika perilaku penyiksaan dan pembunuhan diatur oleh undang-undang dan biaya hukum bagi para penyiksa dinaikkan, maka secara efektif dapat mengurangi terjadinya penyiksaan dan pembunuhan serta memperbaiki tren sosial. Menghukum para pelaku juga akan memainkan peran yang baik dalam menjaga stabilitas sosial. Demikian dikatakan Li Na, seorang pengacara dari firma tersebut, kepada media. (Global Times)