Beijing, Radio Bharata Online - Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam sebuah konferensi pers pada hari Kamis (19/10) di Beijing mengatakan bahwa pihak berwenang Tiongkok telah mengambil tindakan wajib terhadap seorang warga negara Jepang karena dicurigai melakukan spionase.
Menanggapi pertanyaan tentang karyawan Jepang dari perusahaan farmasi Astellas Pharma atas tuduhan spionase, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, mengatakan:
"Pihak berwenang Tiongkok yang relevan mengambil tindakan wajib sesuai dengan hukum acara pidana terhadap warga negara Jepang yang dicurigai terlibat dalam kegiatan spionase. Tiongkok adalah negara yang berada di bawah aturan hukum. Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum dan melindungi hak-hak dan kepentingan yang sah dari orang yang bersangkutan."
"Untuk rincian lebih lanjut, saya sarankan untuk menghubungi pihak yang berwenang," imbuh Mao.