BEIJING, Radio Bharata Online - Pedoman pengaturan pembayaran di muka untuk layanan perawatan lansia telah dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Sipil Tiongkokdan enam departemen lainnya.

Pedoman tersebut mendorong penyediaan layanan perawatan lansia melalui pembayaran bulanan. Ketika pembayaran di muka terlibat, katanya, periode pembayaran di muka maksimum untuk biaya layanan lansia tidak boleh lebih dari 12 bulan.

Dikatakan oleh kementerian Urusan Sipil Tiongkok, pada konferensi pers pada hari Jumat(10/5), bahwa setoran maksimum untuk seorang individu tidak boleh melebihi 12 kali lipat dari biaya tempat tidur bulanannya.

Demi keamanan iuran keanggotaan prabayar, dokumen tersebut menuntut pembentukan mekanisme dana penjaminan dan pengelolaan dana melalui bank umum.

Pedoman ini juga melarang lembaga perawatan lansia melakukan investasi berisiko tinggi dengan menggunakan dana prabayar dan menjajnjikan pembayaran di muka dengan menawarkan pengembalian investasi.

Dalam hal pengembalian uang, lembaga perawatan lansia harus segera mengembalikan uang anggota sesuai dengan ketentuan yang disepakati. [CGTN]