BEIJING, Radio Bharata Online - Lembaga kejaksaan Tiongkok menyetujui penangkapan 14.560 orang dan menuntut sekitar 38.900 orang karena produksi dan menjual barang palsu dan berkualitas rendah pada tahun 2023.
Seperti diketahui, saat ini di Tiongkok, belanja online telah menjadi saluran konsumsi yang penting, karena itu Lembaga kejaksaan Tiongkok telah mengintensifkan tindakan keras terhadap produk palsu di platform internet.
Dilaporkan, Lembaga kejaksaan pada Kamis(14/3) yang lalu terlah menerbitkan lima kasus pidana pembuatan dan penjualan komoditas palsu seperti makanan, obat-obatan, pupuk, peralatan dapur dan bahan bangunan.
Dalam satu kasus, seorang tersangka dihukum karena menjual pupuk palsu senilai sekitar 7,8 juta yuan (1,1 juta dolar AS) melalui platform online.
Lembaga kejaksaan mengatakan akan terus menindak kejahatan palsu, khususnya yang melibatkan mode bisnis baru pemasaran internet dan penjualan streaming langsung.